Musrenbang RKPD 2027 Samosir Fokus Akselerasi SDM dan Ekonomi

Pemkab dorong pembangunan inklusif berbasis pemberdayaan masyarakat.

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WB – Samosir | Pemerintah Kabupaten Samosir (Pemkab Samosir) melalui Bapperida menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan se-Kabupaten Samosir yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Sianjur Mulamula, Jumat (30/01/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang dengan mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat”.

Musrenbang tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 guna membuka ruang partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan agar arah pembangunan daerah lebih inklusif, responsif, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Hotraja Sitanggang menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menjadi acuan penyusunan perencanaan pembangunan dari tingkat pusat hingga desa.

“Musrenbang ini diharapkan menjadi wadah untuk mewujudkan target pembangunan tahunan yang nantinya diintegrasikan dalam rencana kerja perangkat daerah,” ujar Hotraja.

Ia menegaskan, keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam Musrenbang menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mengawal pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat berdasarkan skala prioritas.

“Kehadiran kita mengindikasikan besarnya keinginan untuk bersama-sama mengawal sebuah perencanaan yang baik demi terwujudnya masyarakat Samosir yang semakin sejahtera,” katanya.

Mewakili pimpinan dan anggota DPRD Samosir dari Dapil IV, Jonny Sagala menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis untuk merumuskan usulan prioritas pembangunan dari desa-desa di Kecamatan Sianjur Mulamula.

“Apa yang telah diusulkan sebelumnya namun tertunda akibat efisiensi dan keterbatasan anggaran diharapkan dapat segera direalisasikan,” ujar Jonny.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Samosir Rajoki Simarmata menjelaskan bahwa RKPD 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Samosir 2025–2029 sehingga diperlukan percepatan dan sinkronisasi seluruh program pembangunan.

“Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki agar arah kebijakan pembangunan sejalan dengan RPJMD Kabupaten Samosir,” kata Rajoki.

Di sisi lain, Camat Sianjur Mulamula Andri P. Limbong mengungkapkan bahwa usulan yang dibahas dalam Musrenbang merupakan hasil penjaringan aspirasi dari 12 desa yang telah melaksanakan Musrenbang desa pada 22–23 Januari 2026 dengan total 157 usulan pembangunan.

“Melalui Musrenbang kecamatan ini dilakukan penajaman, penyelarasan, dan kesepakatan usulan pembangunan desa agar tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan daerah,” jelas Andri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Samosir, Forkopimcam Sianjur Mulamula, kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, organisasi profesi, serta unsur pers dan LSM.(VLS)