Pemkab Dairi Pertahankan WTP ke-12, Vickner Sinaga : Bukti Tata Kelola Keuangan Kian Solid

BPK Serahkan LHP 2025, Bupati Vickner Sinaga Janji Tindak Lanjuti Seluruh Rekomendasi Audit.

Keterangan : Foto bersama.(Dok/Ist)

WB – Dairi | Pemerintah Kabupaten Dairi (Pemkab Dairi) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat tertinggi dalam audit keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Dairi, Vickner Sinaga, di Gedung BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).

Pencapaian tersebut semakin istimewa karena Kabupaten Dairi menjadi pemerintah daerah pertama yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Sumatera Utara pada tahun ini. Turut hadir dalam penyerahan laporan itu Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Inspektur Jonny Hutasoit, serta Kepala BKAD Rahmat Syah Munthe.

Usai menerima LHP, Bupati Vickner Sinaga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi. Menurutnya, raihan WTP ke-12 merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ia menegaskan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

“Predikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja dan memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin menjadikan Dairi sebagai salah satu daerah percontohan di Sumatera Utara dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Vickner.

Sementara itu, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani menyambut positif capaian tersebut dan berharap seluruh catatan serta rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara maksimal. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Di sisi lain, Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa opini BPK merupakan penilaian profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Meski memberikan opini WTP, BPK tetap menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan meminta Pemerintah Kabupaten Dairi menindaklanjuti seluruh rekomendasi paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

Raihan opini WTP ke-12 ini menjadi indikator bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi mampu menjaga konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ke depan, capaian tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mendorong pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Bernad)