Pemkab Samosir Terima Hibah Rp22,8 Miliar, Sibea-bea dan IPLT Perkuat Pariwisata Berkelanjutan

Dukungan pemerintah pusat dinilai mempertegas kepercayaan terhadap arah pembangunan Samosir di bawah kepemimpinan Vandiko Gultom

Keterangan : Foto bersama.(Dok/Ist)

WB – Samosir | Komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam mempercepat pembangunan sektor pariwisata dan menjaga keberlanjutan lingkungan kembali mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menerima hibah aset senilai lebih dari Rp22,8 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Utara dalam seremoni serah terima yang digelar di Kantor BPBPK Sumatera Utara, Rabu (17/6/2026).

Aset yang diserahkan mencakup hasil pembangunan Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II Tahun Anggaran 2024 serta Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023–2024. Penyerahan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat dan sekaligus menjadi aset resmi milik Pemerintah Kabupaten Samosir untuk dikelola serta dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menegaskan bahwa hibah tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung transformasi pembangunan di kawasan Danau Toba. Menurutnya, pembangunan yang dijalankan saat ini diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara pengembangan sektor pariwisata, peningkatan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan hidup.

Salah satu aset strategis yang diterima adalah Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II. Kawasan yang berada di tepian Danau Toba tersebut selama beberapa tahun terakhir berkembang menjadi ikon wisata baru yang mampu menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan rampungnya pembangunan tahap kedua, kawasan tersebut diyakini akan semakin memperkuat posisi Samosir sebagai destinasi unggulan di kawasan Danau Toba dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata.

Vandiko menilai pembangunan destinasi wisata tidak hanya berorientasi pada keindahan fisik semata, tetapi harus mampu menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Samosir terus mendorong pengembangan destinasi yang dapat membuka peluang usaha baru, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta memperkuat sektor ekonomi kreatif dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain sektor pariwisata, perhatian pemerintah daerah juga diarahkan pada pembangunan infrastruktur lingkungan. Kehadiran Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan pengelolaan limbah domestik di Kabupaten Samosir. Fasilitas tersebut merupakan IPLT pertama yang dimiliki daerah itu dan diharapkan mampu mendukung upaya menjaga kebersihan serta kelestarian ekosistem Danau Toba sebagai kawasan strategis nasional.

Menurut Vandiko, keberhasilan menghadirkan berbagai program pembangunan tidak terlepas dari komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen mempercepat pemenuhan seluruh kewajiban administrasi dan dokumen pendukung guna mendukung realisasi program pembangunan berikutnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas aset yang telah diterima, Vandiko meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk menjaga, merawat, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut. Menurutnya, seluruh infrastruktur yang dibangun harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

Sementara itu, Kepala BPBPK Sumatera Utara, Yenni Mulyadi, berharap seluruh aset yang telah diserahterimakan dapat dikelola secara profesional sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kabupaten Samosir selama proses pembangunan hingga serah terima aset berlangsung.

Hibah aset senilai Rp22,8 miliar tersebut menjadi indikator semakin kuatnya dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan Kabupaten Samosir. Di sisi lain, bantuan tersebut juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan terhadap arah pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan pariwisata, memperkuat infrastruktur dasar, serta menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Danau Toba.(VLS)