Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Kisaran, Polisi Kembangkan Jaringan

Penggerebekan berawal dari laporan warga, tujuh paket sabu disita sebagai barang bukti.

Keterangan : Foto bersama.(Dok/Ist)

WB – Asahan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi sabu di Kabupaten Asahan.

Kedua tersangka berinisial S (60) dan SA (49) diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Penggalang, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, pada 15 Juli 2026. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit II Opsnal Satresnarkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan dan pengamatan sebelum akhirnya menggerebek rumah yang menjadi target operasi. Saat penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan setempat, petugas menemukan tujuh bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang ke tanah sebelum berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang tersangka mengakui bahwa sebagian barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan baru saja diperoleh dari tersangka lainnya. Pengakuan tersebut kini masih didalami penyidik untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, SH menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan dua tersangka, tetapi terus melakukan pengembangan guna mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Identitas pelapor akan kami lindungi,” ujar AKP Gunawan Effendi.

Polres Asahan menilai peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung pemberantasan narkotika. Kepolisian berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat terus terjalin sehingga peredaran gelap narkotika dapat ditekan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Edi)