Aktivasi IKD di MPP Asahan Capai 90 Orang per Hari, Warga Diimbau Hindari Calo

Layanan Administrasi Kependudukan Gratis, Warga Cukup Bawa Smartphone, NIK, Email dan Nomor WhatsApp Aktif.

Keterangan : Aktivasi IKD di MPP Asahan Capai 90 Orang per Hari.(Ist)

WB – Asahan | Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan terus memperkuat pelayanan administrasi masyarakat melalui integrasi berbagai layanan dalam satu lokasi. Salah satunya pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang kini semakin banyak dimanfaatkan masyarakat.

Kehadiran MPP menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan dan terintegrasi. Berbagai layanan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD hingga sektor perbankan dapat diakses masyarakat dalam satu tempat.

Dalam pelayanan IKD, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan yang bertugas di MPP setiap hari melayani masyarakat yang ingin melakukan aktivasi identitas kependudukan secara digital.

Salah seorang petugas, Ika, mengatakan rata-rata terdapat sekitar 90 masyarakat yang dapat dilayani untuk proses aktivasi IKD setiap harinya. Sementara jika seluruh jenis pelayanan di MPP dihitung, jumlah masyarakat yang dilayani dapat mencapai sekitar 180 orang per hari.

“Setiap hari paling bisa 90 orang untuk yang dapat dilayani untuk pembuatan IKD. Namun kalau seluruh layanan bisa mencapai 180 orang,” ujar Ika, Senin (5/10/2026).

Dorong Transformasi Layanan Administrasi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan sekaligus pengelola MPP, Syahputra, mengatakan aktivasi IKD merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Menurutnya, masyarakat diharapkan semakin siap memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Kemudahan tersebut juga diharapkan dapat mendukung proses pelayanan publik dan perlindungan sosial secara lebih cepat dan akurat.

“Melalui aktivasi IKD, masyarakat diharapkan semakin siap dan dimudahkan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital, sehingga dapat membantu masyarakat dalam proses perlindungan sosial yang lebih cepat dan akurat,” kata Syahputra.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat.

“Transformasi digital dimulai dari kemudahan layanan di lapangan,” ujarnya.

Syarat Aktivasi IKD

Syahputra menjelaskan, masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD perlu mempersiapkan sejumlah persyaratan. Pemohon harus membawa smartphone berbasis Android atau iOS, Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP-el, alamat email aktif serta nomor telepon seluler/WhatsApp yang digunakan pada perangkat.

Pelayanan aktivasi IKD tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Selain datang langsung ke MPP Kabupaten Asahan, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD di Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan. Pelayanan juga tersedia melalui program jemput bola atau service point keliling yang secara rutin dilaksanakan Disdukcapil Asahan di sejumlah kecamatan.

Syahputra sekaligus mengimbau masyarakat agar mengurus pelayanan secara langsung tanpa menggunakan jasa calo. Masyarakat diminta mengikuti mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan, termasuk mengambil nomor antrean.

“Kami mengimbau masyarakat datang langsung ke MPP dan tidak menggunakan calo. Seluruh layanan gratis sesuai ketentuan. Masyarakat cukup mengambil nomor antrean dan mengikuti prosedur pelayanan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Asahan berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan digital kependudukan sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis sekaligus mendukung percepatan transformasi pelayanan publik di daerah.(Edi)