Baktiraja Wakili Humbahas dalam Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Sumut 2026
Setelah ditetapkan sebagai kecamatan terbaik tingkat kabupaten, Baktiraja mengikuti tahapan presentasi dan evaluasi di hadapan tim penilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
WB – Humbahas | Kecamatan Baktiraja terpilih mewakili Kabupaten Humbang Hasundutan dalam kegiatan Pembinaan dan Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026. Tahapan presentasi dan evaluasi berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Lantai IV Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (4/11/2026).
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., dalam kegiatan tersebut diwakili Asisten Administrasi Umum, Jaulim Simanullang. Dalam sambutannya, Jaulim menyampaikan bahwa Kecamatan Baktiraja ditetapkan sebagai perwakilan daerah setelah meraih predikat kecamatan terbaik pada tingkat Kabupaten Humbang Hasundutan.
Ia menjelaskan, proses penilaian telah melewati tahap pemeriksaan administrasi dan kini berlanjut pada presentasi. Tahapan ini menjadi kesempatan bagi Kecamatan Baktiraja untuk memaparkan berbagai capaian penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sesi presentasi, Camat Baktiraja Sanggam Lumban Gaol memaparkan pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dengan didukung data serta dokumentasi kegiatan. Materi yang disampaikan mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Sanggam juga menyatakan kesiapan pihaknya apabila tim penilai melaksanakan kunjungan atau supervisi langsung ke Kecamatan Baktiraja sebagai bagian dari tahapan pembinaan dan penilaian berikutnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Lahsa Simanullang menjelaskan bahwa penetapan Kecamatan Baktiraja sebagai kecamatan terbaik tingkat kabupaten didasarkan pada Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 233 Tahun 2026.
Ia berharap melalui tahapan penilaian tingkat provinsi ini, Kecamatan Baktiraja dapat menyampaikan secara komprehensif capaian kinerja pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kemasyarakatan, sekaligus membawa nama Kabupaten Humbang Hasundutan dalam kompetisi tersebut.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi oleh tim penilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diketuai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdapropsu, Abu Kosim, S.Sos., M.A.P. Evaluasi tersebut disertai penyampaian materi pembinaan dan sesi tanya jawab antara tim penilai dengan peserta.
Tim penilai melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yakni Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Organisasi, BPBD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag).(Bernad)












