Longsor Putus Akses Dusun Sirandorung, BPBD Humbahas Pulihkan Jalan dengan Alat Berat

Berkat penanganan BPBD bersama pemerintah desa dan masyarakat, akses transportasi menuju Dusun Sirandorung, Desa Peadungdung, Kecamatan Pakkat, kembali normal setelah sempat terputus akibat longsor.

Keterangan : Sejumlah orang bergotong-royong untuk memperbaiki akses yang putus akibat longsor di dusun Sirandorung.(Ist)
WB – Humbahas | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak menangani bencana tanah longsor yang terjadi di Dusun Sirandorung, Desa Peadungdung, Kecamatan Pakkat. Material longsor yang menutupi bahu jalan sempat menyebabkan akses transportasi menuju dusun tersebut terputus dan menghambat aktivitas masyarakat. Kepala Pelaksana BPBD Humbahas, Bernard M. Simamora, mengatakan penanganan dilakukan setelah Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., menginstruksikan BPBD untuk segera turun ke lokasi bencana. Menindaklanjuti instruksi tersebut, BPBD mengerahkan personel beserta satu unit alat berat jenis backhoe loader guna melakukan penanganan dan membentuk kembali badan jalan yang terdampak longsor. Proses penanganan dilaksanakan pada Selasa (3/11/2026). Upaya tersebut berhasil diselesaikan sehingga akses jalan menuju Dusun Sirandorung kini kembali dapat dilalui kendaraan maupun masyarakat yang beraktivitas. Pulihnya akses transportasi tersebut disambut positif oleh masyarakat setempat. Warga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Humbahas serta jajaran pemerintah daerah atas perhatian dan respons dalam menangani bencana yang mengganggu mobilitas warga. Dengan kembali terbukanya jalan, masyarakat diharapkan dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari tanpa terkendala akses transportasi seperti sebelumnya. Di tengah meningkatnya intensitas curah hujan, BPBD mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika beraktivitas dan melintasi jalur yang berada di kawasan rawan longsor. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pemerintah desa atau BPBD apabila menemukan tanda-tanda pergerakan tanah maupun indikasi potensi bencana lainnya. Langkah pelaporan sejak dini dinilai penting untuk mendukung upaya antisipasi dan mengurangi risiko terjadinya bencana yang dapat membahayakan keselamatan warga.(Bernad)