
wartaberita.co.id – Pematangsiantar | Polres Pematangsiantar gelar rapat koordinasi mengenai penanggulangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku(PMK) pada hewan ternak yang, bertempat di Ruang Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Jln. Sudirman kel. Proklamasi Kec.Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Sabtu (14 Mei 2022)
Dalam Pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, Sekda Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar A.P, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar atas cepat tanggapnya dalam melakukan tindakan preventif untuk menghadapi masalah wabah PMK.
“Untuk itu kepada peserta rapat agar mengaktifkan kembali SKKH atau surat Keterangan Kesehatan Hewan dan juga agar mendata kembali hewan ternak yang memamahbiak yang berada di Kota Pematangsiantar agar untuk dilakukan pengecekan kondisi hewan,” tuturnya.
Sementara itu Kabag Ops Polres Pematangsiantar AKP Muri Yasnal ,SH menyampaikan himbauan agar tidak salah mengambil tindakan karena akan berhubungan dengan hari raya qurban dan petugas di lapangan tidak salah memberikan informasi terkait wabah PMK juga menyampaikan agar SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) diperiksa kembali agar tidak terlepas dari pengawasan anggota dilapangan, dimana hewan yang telah terjangkit wabah PMK segera dilaporkan kepada petugas Penyuluhan peternakan untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai masalah PMK.

Dari hasil rapat yang dilaksanakan dapat disimpulkan agar membuat Brosur/Selebaran dan spanduk mengenai Wabah PMK untuk nantinya direstribusikan kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak yang bermamahbiak, membuat Info Grafis untuk dibagikan di media social, serta membentuk satgas untuk mengantisipasi atau mencegah wabah PMK di Kota Pematangsiantar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan Hewan Ternak di RPH(Rumah Potong Hewan) bertempat di Lekerkam Blok III Sibatu – Batu Kel. Bah Sorma Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH, SIK untuk Memastikan Bahwa Ternak tidak terkena Penyakit Mulut dan Kuku dan apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dimana setiap minggunya mendatangkan ternak khususnya sapi dari wilayah luar pematangsiantar.
“Hingga Saat ini sesuai dengan pengecekan bersama dinas terkait bahwa Hewan dari Rumah Potong dapat dikonsumsi atau didistribusikan masyarakat Kota Pematangsiantar dan tidak terkena penyakit atau dipastikan layak dikonsumsi dan untuk kepentingan masyarakat sehingga kami sampaikan masyarakat Kota Pematangsiantar tidak khawatir dalam kondisi saat ini dengan adanya penyebaran PMK tersebut,” ucap Kapolres. (WB080)












