AWAKI Minta Usut Dugaan Transaksi Jabatan di Dinas Pendidikan Medan

Aliansi Wartawan Anti Korupsi Indonesia (AWAKI) mendesak aparat penegak hukum menelusuri dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan

WartaBerita.co.id – Medan |Aliansi Wartawan Anti Korupsi Indonesia (AWAKI) mendesak dilakukan penyelidikan serius terhadap dugaan praktik jual-beli jabatan di tubuh Dinas Pendidikan Kota Medan. Ketua AWAKI, Bartlomeus Sihotang, menyebutkan indikasi kuat adanya transaksi jabatan setelah ditemukan 15 dari 46 SMP Negeri di Medan masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.

Bartlomeus menilai kondisi tersebut janggal dan berpotensi membuka ruang untuk praktik tidak etis dalam penentuan jabatan definitif. Ia juga menyoroti posisi Kepala Dinas Pendidikan Medan, Benny Sinomba Siregar, yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Kalau memang tidak ada permainan, kenapa masih banyak sekolah tanpa kepala sekolah definitif? Apakah karena permintaan mahar yang tinggi?” ujar Bartlomeus kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, indikasi praktik transaksional semakin mencuat setelah AWAKI melakukan penelusuran terhadap dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS Tahun 2024, sebagaimana hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam proses itu, beberapa kepala sekolah yang dihubungi terkesan menghindar dan enggan memberikan klarifikasi.

“Dari tujuh kepala SMP Negeri yang kami datangi, hanya satu yang bersedia bertemu, yakni Kepala SMPN 6 Medan. Lainnya diam dan berpura-pura sibuk,” ungkapnya.

Bartlomeus menduga adanya “pihak pelindung” di balik diamnya para kepala sekolah. Ia juga mengaku telah mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Medan, namun tidak mendapatkan tanggapan, baik melalui pesan singkat maupun panggilan.

“Ada yang bilang ke kami, ‘sudah setor ke aparat hukum, kenapa wartawan masih datang?’ Ini menguatkan dugaan adanya permainan di balik jabatan itu,” tegas Bartlomeus.

Di akhir pernyataannya, ia menyebutkan bahwa “mahar jabatan” untuk posisi kepala sekolah di lingkungan SMP Negeri Kota Medan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau untuk duduk di kursi kepala sekolah harus bayar ratusan juta, wajar jika kemudian mereka tergoda menyalahgunakan dana BOS. Gaji jelas tak sebanding dengan biaya yang sudah dikeluarkan,” tutupnya.(Red)