Bongkar Praktik Curang, Satgas Pangan Sumut Sidak Dua Kilang di Deli Serdang

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WartaBerita.co.id – Medan | Dalam upaya menjaga kestabilan harga serta kualitas beras yang beredar di pasaran, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua kilang padi di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Dua kilang yang diperiksa adalah Kilang Padi Bintang Jaya dan Kilang Padi Horas.

Sidak ini dipimpin langsung oleh AKBP Edryan Wiguna, S.I.K., M.H., selaku Kasubdit I/Indagsus Ditreskrimsus Polda Sumut. Ia turut didampingi oleh tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Dinas Ketahanan Pangan, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Sumut.

Di Kilang Padi Bintang Jaya, diketahui produksi beras terbagi dalam dua jenis, yaitu beras medium dan premium dengan kisaran harga Rp135.500 hingga Rp152.000 per 10 kilogram. Kilang ini memiliki stok sekitar 6 ton beras dan 5 ton gabah.

Sementara itu, Kilang Padi Horas menjual beras dalam kemasan 5 hingga 30 kilogram dengan harga berkisar Rp75.000 hingga Rp410.000. Di lokasi ini, stok beras dan gabah masing-masing mencapai sekitar 8 ton. Adapun harga pembelian gabah dari petani berada di angka Rp8.200 hingga Rp8.300 per kilogram.

“Kami telah mengambil beberapa sampel beras dari kedua kilang untuk dilakukan uji laboratorium. Selain itu, sejumlah pihak terkait juga telah kami minta keterangan. Setelah proses pemeriksaan selesai, hasilnya akan kami sampaikan ke publik,” ujar AKBP Edryan Wiguna.

Sementara itu, Ridho Pamungkas, S.IP., M.H., selaku Kepala KPPU Wilayah I Sumut, menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi praktik beras oplosan. Menurutnya, pihaknya masih menemukan kemasan beras yang tidak mencantumkan label mutu, tanggal produksi, dan alamat produsen.

“Meski berat kemasan masih dalam batas toleransi, hal ini perlu terus diawasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena distribusi beras akan kembali normal saat panen raya pertengahan Agustus mendatang,” tegas Ridho.

Di sisi lain, Kabid Pengembangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag Sumut, Charles Situmorang, S.IP., M.Si., meminta agar seluruh produsen lebih taat terhadap aturan pelabelan dan pencantuman informasi penting di setiap kemasan beras.

Pemerintah provinsi sendiri, lanjut Charles, telah berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk mempercepat penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai langkah untuk menstabilkan harga di pasaran.

Hasil akhir dari sidak ini menunjukkan bahwa kondisi stok beras dan gabah di wilayah Deli Serdang masih dalam kondisi mencukupi. Namun, perhatian ekstra tetap diberikan terhadap kualitas beras dan informasi kemasan yang wajib sesuai ketentuan.

Satgas Pangan memastikan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala agar produsen beras tidak menyalahi aturan dan masyarakat sebagai konsumen tetap mendapatkan produk yang layak dan sesuai standar. (Alf)