BPS Kabupaten Dairi Gelar Sosialisasi Indeks Pembangunan Statistik dan Evaluasi Metadata Statistik

Keterangan : Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dairi menggelar sosialisasi terkait Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dan evaluasi Metadata Statistik pada Rabu (16/10/2024) di Aula Hotel Mutiara Sidikalang. (Foto : Diskominfo)

 

WartaBerita.co.id – Dairi | Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dairi menggelar sosialisasi terkait Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dan evaluasi Metadata Statistik pada Rabu (16/10/2024) di Aula Hotel Mutiara Sidikalang. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengelolaan data statistik yang akurat dalam penyusunan kebijakan pemerintah.

Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, dalam sambutannya menegaskan bahwa data yang akurat merupakan hal yang sangat penting dalam pengambilan keputusan. Ia membandingkan kebutuhan data yang tepat dengan pentingnya mengetahui tanggal lahir seseorang untuk merayakan ulang tahunnya. “Pemerintah membutuhkan data yang tepat untuk menyusun kebijakan yang relevan dan efektif,” ujarnya.

Pj Bupati Dairi juga menyampaikan bahwa banyak data statistik yang tersebar di berbagai instansi pemerintah untuk kebutuhan kebijakan strategis. Oleh karena itu, data tersebut perlu dikelola dengan baik, salah satunya melalui program Satu Data Indonesia. Satu Data Indonesia bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk.

Kepala BPS Kabupaten Dairi, Joel Roy Perangin Angin, dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi peran serta berbagai pihak yang telah berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas data di Dairi. Ia mengungkapkan bahwa Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Dairi mengalami peningkatan yang signifikan, dari 1,68 pada tahun sebelumnya menjadi 2,13. “Peningkatan ini patut kita syukuri, namun tantangan ke depan masih besar. Kami berharap Dairi dapat terus meningkatkan peringkatnya dan bersaing dengan kabupaten/kota lain di tingkat nasional,” kata Joel.

Joel juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, penyusunan metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik, termasuk produsen data, merupakan kewajiban. Data yang dihasilkan oleh produsen data harus dilengkapi dengan metadata yang memadai.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan evaluasi Metadata Statistik Sektoral adalah untuk mempermudah pengelolaan data, meminimalkan duplikasi data, serta memastikan penyajian data yang akurat dan mudah diakses. “Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merencanakan program yang terukur dan terintegrasi, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” tambah Joel.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Anggara Ramses Sinurat, serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dairi, Lasma Samosir, dan peserta sosialisasi dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Dairi.(Ril/bs)