
WartaBerita.co.id – Deli Serdang| Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar acara validasi data statistik sektoral tahun 2024, yang melibatkan 600 data yang telah dikumpulkan oleh berbagai produsen data. Data tersebut dinyatakan siap untuk dipertanggungjawabkan dan dipublikasikan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan akurasi data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan di Provinsi Sumut.
Acara validasi yang berlangsung di Pancur Gading Hotel & Resort, Delitua, Deliserdang, pada Rabu (4/12/2024), dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sumut, Achmad Yazid Matondang, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Ilyas Sitorus. Achmad mengatakan bahwa validasi data merupakan bagian dari amanat walidata daerah dalam pengumpulan dan pemeriksaan data statistik sektoral.
“Selain pengumpulan dan pemanfaatan data, menjaga kualitas data sektoral sangat penting untuk memastikan kebenaran dan relevansi data yang digunakan,” ujar Achmad. Menurutnya, data yang valid dan akurat sangat krusial dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Ia juga menambahkan bahwa data sektoral yang tervalidasi dapat dibandingkan antarwaktu maupun antar sumber, sehingga dapat dijadikan dasar untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih baik. “Dengan data yang berkualitas, kita dapat memastikan perencanaan pembangunan yang lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Selama acara, pihak Kominfo Sumut juga memberikan apresiasi kepada para produsen data, yang terdiri dari berbagai perangkat daerah, atas kerja keras mereka dalam mengumpulkan data sesuai dengan daftar yang telah disepakati pada tahun 2023. Data yang terkumpul akan dipublikasikan dalam buku statistik sektoral Provinsi Sumut tahun 2024.
Selain validasi, acara tersebut juga diisi dengan penyampaian materi dari perwakilan Bappelitbang Sumut, BPS, dan Kominfo Sumut. Pembicara mengingatkan pentingnya langkah-langkah perbaikan dan pengembangan dalam pengumpulan data sektor di Provinsi Sumut, guna mendukung keberlanjutan penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Dalam laporannya, Kabid Statistik Sektoral Diskominfo Sumut, Porman Mahulae, mengingatkan perlunya kesepakatan bersama tentang daftar data yang harus dikumpulkan serta pengaturan proses bisnis penyelenggaraan data, agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. “Komitmen bersama tentang daftar data dan proses bisnis yang terstandarisasi akan memperkuat kualitas data sektoral di Provinsi Sumut,” katanya. (Ril)












