DPRD Nias Utara Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati 2025

Bupati Amizaro Waruwu paparkan capaian pembangunan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

WB – Nias Utara|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang ke-2 Tahun 2026 dalam rangka penyampaian Nota Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD lantai III dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bedali Lase, Senin (16/3/2026).Kegiatan itu turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Utara.

Dalam penyampaiannya, Bupati Amizaro Waruwu menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ pada dasarnya merupakan laporan perkembangan atau progress report atas pelaksanaan kinerja pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, LKPJ juga menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang menjadi dasar dalam merumuskan arah pembangunan daerah.

“LKPJ merupakan bentuk penguatan otonomi daerah sekaligus sarana evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menetapkan tujuan pembangunan, merumuskan kebijakan, serta melakukan pengendalian terhadap berbagai program pembangunan. DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” ujar Amizaro.

Ia menambahkan, LKPJ kepala daerah juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2025.

Melalui mekanisme tersebut diharapkan tercipta objektivitas dalam menilai kinerja pemerintah daerah yang dilandasi semangat kemitraan demi memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat di Kabupaten Nias Utara.

Bupati juga menyampaikan bahwa pembangunan daerah selama tahun 2025 telah dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Partisipasi masyarakat serta dukungan dunia usaha turut berperan dalam mendukung berbagai program pembangunan di daerah.

Pada kesempatan itu, Amizaro juga mengapresiasi peran DPRD yang dinilai telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan baik sehingga mendukung kelancaran tugas pemerintah daerah di berbagai sektor, termasuk pembangunan, sosial, ekonomi dan budaya.

Nota Pengantar LKPJ Bupati Nias Utara Tahun Anggaran 2025 kemudian diserahkan langsung oleh Bupati didampingi Wakil Bupati kepada Wakil Ketua DPRD Nias Utara.

Turut hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para staf ahli dan asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta sejumlah aparatur sipil negara yang mengikuti jalannya kegiatan paripurna.(FL)