Gudang CPO Ilegal di Asahan Diduga Libatkan Oknum PKS PT Asian Nagri RGM 1

Laporan warga sebut truk tangki rutin turunkan muatan ke gudang ilegal di Dusun Mekar Sari, aparat diminta turun tangan.

WartaBerita.co.id – Asahan |Dugaan praktik penjualan Crude Palm Oil (CPO) secara ilegal di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, setiap harinya belasan truk tangki CPO diduga sengaja mengurangi muatan untuk dijual ke gudang penampungan ilegal yang beroperasi secara berpindah-pindah.

Gudang terakhir terpantau berlokasi di Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, tepat di dekat rumah makan Holad. Truk tangki yang membawa CPO disebut berasal dari PKS PT Asian Nagri RGM 1 di Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning.

Sejumlah sopir tangki diduga menurunkan 1 gelang hingga belasan drum CPO ke gudang tersebut. Warga mengungkapkan, gudang ini dikendalikan oleh seseorang berinisial FL, yang bahkan pernah berusaha menyuap wartawan agar aktivitas ilegal tersebut tidak dipublikasikan.

Seorang warga bernama Hariyanto Simanjuntak mengatakan, semua truk yang memasok ke gudang ilegal itu memang berasal dari PT Asian Nagri RGM 1. Ia juga menduga ada keterlibatan pihak internal perusahaan.

“Kuat dugaan ada oknum tertentu dari PKS yang ikut cawe-cawe. Sebab, koordinasi antara sopir tangki dan pihak gudang begitu rapi. Penurunan muatan lebih dari satu gelang bukan lagi hal baru,” ujar Hariyanto, Senin (25/8/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Asian Nagri RGM 1 belum memberikan klarifikasi. Humas perusahaan, Agus, tidak merespons meski pesan konfirmasi wartawan sudah dibaca sejak Selasa (26/8/2025).

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat dugaan praktek mafia CPO ilegal ini sudah meresahkan dan merugikan banyak pihak.(*)