Proyek Pengendalian Banjir Sibarau Rp13,7 Miliar Diminta Diawasi Ketat

IWO Tebing Tinggi Soroti Kesesuaian Spesifikasi dan K3 Pekerjaan yang Dibiayai APBN.

WB – Medan | Proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir Sungai Sibarau dengan nilai kontrak sekitar Rp13,718 miliar yang bersumber dari APBN 2026 mendapat sorotan. Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Tebing Tinggi meminta pengawasan diperketat untuk memastikan pekerjaan sesuai kontrak, spesifikasi teknis dan ketentuan keselamatan konstruksi.

Ketua IWO Kota Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan, mengatakan proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan BBWS Sumatera II Medan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena menggunakan anggaran negara, menurut dia, kualitas pekerjaan dan pertanggungjawaban pelaksana harus dapat diverifikasi.

“Kalau dalam kontrak ditetapkan penggunaan beton siap pakai atau ready mix, pelaksanaannya harus dipastikan sesuai dokumen kontrak. Jangan sampai spesifikasi di atas kertas berbeda dengan kondisi pekerjaan di lapangan,” ujar Ridwan di Sekretariat IWO Tebing Tinggi, Rabu (12/8/2026).

Selain mutu konstruksi, IWO menyoroti penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penggunaan alat pelindung diri bagi pekerja, kata Ridwan, merupakan bagian penting dalam pekerjaan konstruksi yang memiliki risiko kecelakaan.

IWO menegaskan belum menyimpulkan adanya pelanggaran dalam proyek tersebut. Dugaan ketidaksesuaian, menurut Ridwan, harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis terhadap dokumen kontrak dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kalau ada dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, silakan diperiksa. Ukurannya adalah kontrak, spesifikasi teknis dan hasil pemeriksaan profesional. Jika sesuai, sampaikan kepada publik. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki,” katanya.

Karena itu, IWO meminta BBWS Sumatera II Medan dan konsultan pengawas tidak hanya mengandalkan pemeriksaan administratif. Pengawasan lapangan dinilai penting untuk mencocokkan material, metode pelaksanaan dan hasil pekerjaan dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Ridwan juga mengajak masyarakat ikut mengawasi proyek pemerintah dengan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan bukti yang dapat diverifikasi.

“Yang kami harapkan bukan kegaduhan, melainkan kepastian. Jika sesuai aturan, tentu kami dukung. Jika ada kekurangan, perbaiki. Dan jika pemeriksaan resmi menemukan pelanggaran, tindak sesuai ketentuan,” ujarnya.(RM)