Kades Air Putih Bantah Tudingan Pendemo soal Dana Desa

Tumpak Sitorus: Laporan Anggaran Sudah Diperiksa, Demo Diduga karena Permintaan Proyek Ditolak.

WB – Asahan | Kepala Desa Air Putih, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Tumpak Sitorus, menanggapi berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya dalam aksi demonstrasi pada Senin (1/12/2025).

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Lembaga Indonesia Bersatu (LIB) mengklaim ada kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa tahun 2024.

Tumpak menegaskan, seluruh proses pengelolaan anggaran telah dilaporkan dan diperiksa oleh Inspektorat Asahan.

Menurutnya, tuntutan yang disuarakan pendemo tidak berdasar karena setiap realisasi anggaran sudah melalui prosedur resmi. “Penggunaan DD tahun 2024 sudah diperiksa oleh Inspektorat. Kalau kurang puas, tanya saja ke sana,” ujar Tumpak.

Dirinya menambahkan bahwa pihak desa tidak menutup diri terhadap transparansi, namun menolak tekanan untuk memenuhi permintaan yang dianggap tidak sesuai aturan.

Tumpak menduga aksi protes tersebut muncul karena pihaknya menolak permintaan pengadaan lampu tenaga surya yang diajukan kelompok tersebut. “Mereka mendemo diduga karena permintaan pengadaan lampu solar tidak saya layani. Untuk mencari kesalahan, mereka datang dan berdemo di kantor Desa Air Putih,” jelasnya.

Isu serupa ternyata juga dialami kepala desa lain di wilayah Meranti. Kepala Desa Suka Jadi, Mangiring Manalu, mengaku turut menerima ancaman aksi demonstrasi.

Mangiring menyebut LIB mengancam akan menggelar protes karena permintaan proyek pengadaan lampu tidak dipenuhi. “Aku pun dapat ancaman mau di-demo, katanya Senin depan. Diduga karena permintaan mereka soal pengadaan lampu tidak dilayani,” ungkap Mangiring.

Situasi ini memunculkan dilema baru di tengah upaya desa menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Aparat terkait diminta mengambil langkah tegas agar polemik yang bermula dari dugaan proyek bermotif kepentingan tertentu tidak semakin mengganggu stabilitas pemerintahan desa.

Warga pun berharap proses klarifikasi resmi dari Inspektorat dapat segera meredakan gesekan yang muncul antara pemerintah desa dan pihak-pihak yang merasa dirugikan.(Edi)