
WartaBerita.co.id – Jakarta| Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan permohonan maaf dan ucapan belasungkawa atas insiden tragis yang melibatkan salah satu anggotanya, Brigadir R, yang terlibat dalam penembakan yang berujung pada kematian seorang pelajar SMK berinisial GR (17).
Kejadian ini diduga sebagai akibat dari tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam menghadapi situasi yang semakin tidak terkendali.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Komisi 3 DPR RI pada Selasa (3/12/2024), Kombes Irwan Anwar menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh Brigadir R. “Kami sebagai atasan Brigadir R, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Semarang, dan keluarga almarhum GR,” ujar Kombes Irwan Anwar, seraya menegaskan kesiapan untuk mempertanggungjawabkan insiden tersebut.
Menurut keterangan yang diberikan dalam rapat tersebut, peristiwa bermula dari sebuah aksi pengejaran yang dilakukan oleh beberapa anggota kepolisian terhadap sekelompok remaja yang terlibat tawuran. Salah satu dari kelompok tersebut, yang dikenal dengan nama kelompok “Seroja”, membawa senjata tajam, yang kemudian diikuti dengan pengejaran oleh polisi. Pada saat kejadian, seorang anggota kepolisian, Brigadir R, melakukan penembakan yang mengakibatkan jatuhnya korban yang kemudian meninggal dunia.
Dokumentasi yang diperoleh dari ponsel milik salah satu pelaku tawuran, Mikael, memperlihatkan bagaimana para remaja tersebut terlibat dalam tawuran dengan menggunakan senjata tajam. Dalam rekaman tersebut, terlihat juga bagaimana para remaja yang terlibat tawuran membawa celurit dan alat lainnya.
Setelah kejadian penembakan, Brigadir R, meskipun telah menembak, tetap melanjutkan pengejaran terhadap kelompok tersebut. Anggota kepolisian yang bersangkutan kemudian membawa korban yang terkena tembakan ke Rumah Sakit Karyadi untuk mendapatkan pertolongan medis, namun korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolrestabes Semarang juga menjelaskan bahwa kelompok remaja yang terlibat dalam tawuran tersebut dikenal dengan berbagai nama kelompok, termasuk “Tanggul”, “Jerman”, dan “Jejer”. Mereka terlibat dalam berbagai aksi kekerasan yang belakangan ini semakin meresahkan warga kota Semarang.
Kapolrestabes menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menyelidiki lebih lanjut kasus ini, termasuk tindak lanjut terhadap kelompok gengster yang terlibat. Ia juga menyampaikan bahwa beberapa kelompok gengster di Semarang diketahui didanai oleh situs judi online. Dana tersebut digunakan untuk membeli senjata tajam, minuman keras, dan untuk membiayai kegiatan lain, termasuk rekreasi ilegal.
“Kami telah menangani 47 kasus perkelahian remaja sepanjang tahun ini dan sebagian besar pelaku telah kami proses,” tambahnya, sambil mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memitigasi kekerasan yang melibatkan remaja di Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang juga berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dalam menciptakan ketertiban dan keamanan, serta memohon maaf atas tindakan yang telah menyebabkan kerugian, khususnya bagi keluarga korban.(*)












