WartaBerita.co.id – Pakpak Bharat| Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pembiayaan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2026 ditandatangani.
Penandatanganan naskah atau dokumen tersebut berlangsung kemarin, setelah melalui sidang paripurna dewan setempat di Salak.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat. Setelahnya, Elson mempersilahkan Bupati, Franc Bernhard Tumanggor dan unsur pimpinan legislator mengambil tempat untuk membubuhkan tanda tangan masing-masing.
Disampaikan Elson, pengesahan KUA PPAS dimaksud merupakan titik awal penyusunan RAPBD Pakpak Bharat TA 2026. “Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan tugas kita bersama,” ujarnya.
Sementara, bupati berharap, proses dan mekanisme penyusunan serta pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026 nanti bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
Agenda dimaksud merupakan rangkaian untuk mempercepat berbagai program pembangunan, sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Pakpak Bharat.
Franc mengingatkan, penyusunan struktur RAPBD Pakpak Bharat nantinya harus tetap memperhatikan dan mempedomani program Asta Cita yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto sebagai koridor perencanaan pembangunan. (Giahta Solin)












