WartaBerita.co.id – Medan | Lembaga Peduli Ikhlas Beramal (LPIB) Sumatera Utara mendesak Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, untuk segera mengevaluasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut, Ahmad Qosbi.
Ketua Umum LPIB Sumut, Dannil Sitorus Pane, menilai gaya kepemimpinan Kakanwil terkesan ugal-ugalan dan kerap melahirkan kebijakan yang bertentangan dengan regulasi. “Banyak kebijakan yang diduga menyalahi Peraturan Menteri Agama maupun Keputusan Menteri Agama, salah satunya soal pelantikan pejabat dan kepala madrasah yang terus menuai polemik,” tegas Dannil, Kamis (28/8/2025).
Salah satu sorotan terjadi pada pelantikan dua pejabat eselon IV di Kementerian Agama Kota Pematangsiantar pada 30 Juni 2025. Proses itu dinilai sarat kepentingan dan tak transparan. Bahkan, Kasi Bimas Islam yang dilantik berasal dari kalangan guru, bukan dari KUA atau penyuluh agama yang dianggap lebih tepat menduduki jabatan tersebut. LPIB menduga adanya praktik jual beli jabatan dalam proses tersebut.
Selain itu, pengangkatan kepala MTsN di Tanjung Balai dan Tapanuli Selatan juga dipersoalkan. Menurut LPIB, proses tersebut tidak melalui tahapan yang semestinya, termasuk prosedur baperjakat dan kelengkapan administrasi. “Kami minta Inspektorat Jenderal Kemenag segera turun untuk meninjau kembali proses ini,” ujar Dannil.
Tak hanya itu, kegiatan Pendampingan Zona Integritas (ZI) Kanwil Kemenag Sumut di Hotel Grand Antares pada 5–7 Agustus 2025 juga disorot. LPIB menilai kegiatan tersebut berpotensi dijadikan modus pungli karena peserta diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening hotel. Padahal, menurut Dannil, kegiatan serupa bisa saja dilakukan secara daring seperti pelantikan PPPK dan CPNS sebelumnya.
“Praktik seperti ini jelas merusak semangat reformasi birokrasi dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Agama di Sumut,” pungkasnya.(*)












