Pembangunan Jalan Delleng Simpon-Batu Gajah Terkendala PPKH

Keterangan: Sejumlah instansi turut dilibatkan, membahas rencana peningkatan dan pembangunan jalan Humbahas-Pakpak Bharat. (Foto: Diskominfo Pakpak Bharat)

 

WartaBerita.co.id – Pakpak Bharat | Pembangunan jalan yang menghubungkan Kabupaten Pakpak Bharat, batas Delleng Simpon dengan Batu Gajah (Humbang Hasundutan), Provinsi Sumatera Utara sedikit terkendala dengan adanya aspek legalitas pinjam pakai kawasan hutan (PPKH).

Fakta itu terungkap pada rapat kemarin di Ruang Rapat Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, terkait pembahasan peningkatan dan pembangunan rute transportasi darat antar kabupaten tersebut.

Rapat dipimpin Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah Bappelitbang Provsu, Dr Ihsan Azhari MSp serta dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan Humbahas.

Berdasarkan izin PPKH, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Tahun 2013 terdapat perubahan trase jalan di beberapa titik rute.

Adanya perubahan tersebut mengharuskan dilakukannya revisi terhadap izin PPKH dimaksud. Sekaitan itu secepatnya akan dilakukan koordinasi oleh Dinas PUPR dan Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara.

Sejalan koordinasi dengan kedua institusi vertikal itu, juga akan dilaksanakan peninjauan ke lapangan bersama sejumlah instansi terkait dan beberapa UPTD serta Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan Humbang Hasundutan. Rencananya, tim akan turun ke lapangan Juli 2025 mendatang.

Ihsan Azhari mengatakan, pembangunan konstruksi ruas jalan itu akan meningkatkan konektifitas jalur darat kedua kabupaten bertetangga, yakni Pakpak Bharat dan Humbahas. Hal itu, serta merta akan mendukung terbukanya peluang peningkatan sektor pertanian, perdagangan, pariwisata serta turut menopang pengembangan ekonomi kawasan Danau Toba.

Sementara itu, Plt Kepala Bappelitbangda Pakpak Bharat, Harryson F Sirumapea MSi memaparkan, perencanaan teknis akan dirampungkan tahun 2025 ini. Selanjutnya, pekerjaan fisik dilakukan 2026 mendatang. Rumapea merupakan utusan dari Pakpak Bharat, menggantikan Bupati, Franc Bernhard Tumanggor yang berhalangan hadir.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Humbahas dan Pakpak Bharat telah setuju dan menyepakati beberapa poin, terkait agenda dimaksud. Terlaksananya proyek nanti, berkat pembicaraan intens antara dua kabupaten bersebelahan itu.

Lintas instansi yang turut hadir dalam pertemuan, pihak PUPR Provsu, LHK Provsu, UPTD Dolok Sanggul dan Kepala Bappelitbangda, Pahala Lumbangaol MEng mewakili Bupati Humbahas. (Giahta Solin)