WB – Medan|Polemik antara PT Surya Sakti Engineering (PT SSE) dan PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) kembali mencuat ke ruang publik. PT SSE mendesak PT Inalum segera menyelesaikan kewajiban pembayaran atas pengadaan suku cadang atau spare part yang telah disuplai sejak hampir dua tahun lalu, namun hingga kini belum juga direalisasikan.
Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi PT SSE bernomor 111/SSE/I/2026 tertanggal 7 Januari 2026 yang ditujukan kepada Executive Vice President PT Inalum, Jevi Amri. Surat itu merupakan tindak lanjut dari korespondensi sebelumnya serta hasil pertemuan kedua belah pihak yang berlangsung pada 9 Desember 2025 di Gedung Utama PT Inalum.
Direktur PT SSE, Halomoan, mengatakan dalam pertemuan tersebut telah disepakati bahwa PT Inalum akan memberikan keputusan terkait pembayaran dalam waktu 14 hari kalender sejak rapat digelar. Namun hingga tenggat waktu berlalu, pihaknya belum menerima jawaban tertulis maupun realisasi pembayaran.
Ia juga menyoroti perbedaan pandangan terkait keaslian komponen Brake Shoe. PT SSE menolak klaim PT Inalum yang menyatakan produk tertentu sebagai barang asli, sebab berdasarkan keterangan resmi dari Satuma selaku Original Equipment Manufacturer (OEM) yang bermitra dengan Meidhensha, barang tersebut telah dinyatakan tidak asli. PT SSE mengaku telah menjelaskan secara rinci perbedaan label, penandaan teknis, hingga jalur distribusi resmi OEM.
Menurut Halomoan, seluruh kewajiban kontraktual PT SSE telah dipenuhi, mulai dari penyediaan barang sesuai spesifikasi, pengiriman, hingga penempatan barang di gudang PT Inalum. Terkait isu keterlambatan pengiriman, ia menegaskan bahwa penjadwalan ulang telah disepakati melalui rapat resmi pada Februari dan Maret 2024, yang seluruhnya dituangkan dalam notulen sah.
PT SSE menilai alasan pembatalan kontrak secara sepihak tidak memiliki dasar hukum kuat dan berpotensi melanggar prinsip itikad baik dalam pelaksanaan kontrak. Bahkan, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penggunaan suku cadang palsu dari vendor lain yang diklaim sebagai produk asli.(Red)












