Pemkab Dairi Paparkan Perubahan APBD 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda Perubahan APBD TA 2025

Keterangan : Rapat Paripurna.(Dok : Ist)

WartaBerita.co.id – Dairi | Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala menyampaikan Nota Pengantar Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada sidang paripurna DPRD Dairi, Senin (29/9/2025). Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua Halvensius Todang.

Dalam penyampaiannya, Wahyu memaparkan sejumlah alasan utama di balik perubahan APBD 2025, antara lain efisiensi serta rasionalisasi anggaran di berbagai sub kegiatan SKPD, realokasi belanja infrastruktur, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), serta dukungan terhadap program nasional seperti penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, penyesuaian anggaran juga dialokasikan untuk penataan lahan pendidikan, mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden terkait Sekolah Rakyat, serta penataan fasilitas pemerintahan lainnya.

Adapun perubahan lainnya meliputi realokasi anggaran untuk penertiban pedagang kaki lima di Kecamatan Sumbul dan Pasar Sidikalang, penanganan sosial dan penyandang disabilitas, pengadaan vaksin rabies, pencetakan KTP-el, serta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden terbaru.

Dari sisi struktur anggaran, Wahyu mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2025 berkurang Rp9,08 miliar menjadi Rp1,187 triliun, dari sebelumnya Rp1,197 triliun.
Sementara itu, belanja daerah juga turun sebesar Rp1,08 miliar sehingga menjadi Rp1,225 triliun dari angka sebelumnya Rp1,227 triliun.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas perhatian dan kerja sama dalam proses pembahasan nota pengantar keuangan ini. Kami serahkan Ranperda ini untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wahyu mengakhiri.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Dandim 0206 Dairi Letkol Czi Nanang Sujarwanto, perwakilan Polres Dairi, para asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan OPD.(Bernad)