WB – Humbahas | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keamanan pangan melalui penandatanganan pernyataan bersama program intervensi pangan aman. Kegiatan ini melibatkan Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Loka POM Toba, pimpinan OPD, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, yang digelar di ruang rapat Setdakab, Kamis (5/3/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Oloan menekankan bahwa keamanan pangan merupakan faktor krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup. Ia mengingatkan bahwa pangan yang tidak layak konsumsi dapat menimbulkan berbagai penyakit, bahkan berdampak pada beban sosial dan ekonomi yang lebih luas.
“Keamanan pangan bukan hanya urusan kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga mengapresiasi pelaksanaan advokasi komitmen lintas sektoral yang dinilai menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi antar pihak. Melalui pendekatan yang transparan dan akuntabel, kebijakan yang dihasilkan diharapkan semakin inklusif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kepala Loka POM Toba, Tumiur Gultom, S.Farm, Apt, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemkab Humbahas dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa peningkatan keamanan pangan dilakukan melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas SAPA).
Program ini mencakup tiga fokus utama, yakni Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, serta Sekolah yang menerapkan budaya keamanan pangan. Ketiga program tersebut dirancang untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memastikan pangan yang dikonsumsi aman dan berkualitas.
Upaya intervensi juga dilakukan melalui berbagai strategi, seperti penyuluhan, pelatihan, penguatan regulasi, serta kolaborasi antara pemerintah dan pihak non-pemerintah.
Kegiatan penandatanganan diawali dengan pemaparan komitmen pemerintah daerah terhadap program keamanan pangan berbasis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Alexander Gultom.
Turut menandatangani komitmen tersebut Sekda Chiristison R. Marbun, Staf Ahli Bupati Eliapzan Sihotang, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Kadis PMDP2A Kartini Sinambela, Kadis Lingkungan Hidup Jerry Silitonga, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae, serta sejumlah stakeholder lainnya.(Bernad)












