WB – Humbahas | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Humbang Hasundutan, Senin (9/3/2026). Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Dokumen LKPj tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora. Dalam kegiatan tersebut, Jaulim didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Adrianus Mahulae, Sekretaris DPRD Nipson Lumbangaol, serta Kepala Bagian Pemerintahan Astri Sitompul.
Jaulim Simanullang menyampaikan bahwa penyampaian LKPj merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran. Laporan ini mencerminkan capaian kinerja, pelaksanaan pembangunan, serta penggunaan anggaran yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah.
Penyampaian LKPj ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi.
Melalui penyampaian laporan ini, diharapkan DPRD dapat melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap kinerja pemerintah daerah. Evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Selain itu, LKPj juga menjadi instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah daerah berharap sinergi dengan DPRD terus terjalin guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dengan adanya laporan ini, masyarakat diharapkan dapat melihat secara terbuka capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi dasar untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.(Bernad)












