Pemkab Nias Utara Serahkan SK dan SPT PPPK Formasi 2024 Tahap I

Pemkab Nias Utara serahkan SK dan SPT PPPK Tahap I Formasi 2024

WartaBerita.co.id – Nias Utara| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, di Aula Serbaguna Paroki Santa Maria Bintang Kejora Lahewa, Jumat (12/9/2025).

Dalam laporan kegiatan, Kepala Bidang SDM Suparman Zega menegaskan bahwa penyerahan SK ini bertujuan agar para PPPK segera menjalankan tugas dengan profesional, penuh dedikasi, dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Total penerima SK berjumlah 888 orang, terdiri dari 299 tenaga guru, 300 tenaga kesehatan, dan 559 tenaga teknis.

Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Herman Lahagu, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah memperjuangkan status tenaga honorer. Ia berharap para PPPK dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, profesional, dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dalam arahannya menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil perjuangan panjang dan harus disyukuri. “Program pemerintah dalam membangun sumber daya manusia melalui pengangkatan PPPK jangan disia-siakan. Mari bekerja sesuai amanah SK dan SPT, dengan tetap menjunjung tinggi integritas ASN,” tegasnya.

Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, anggota DPRD Noferman Zega, Sekda, staf ahli, asisten, para kepala perangkat daerah, camat, kapolsek, lurah, ASN lingkup Pemkab Nias Utara, hingga keluarga besar para PPPK penerima SK.(FL)