WB – Medan | Polemik mengenai layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga dan pelaku usaha menyampaikan keluhan mengenai proses pengurusan yang dianggap berbelit, lamban, dan tidak memberikan kepastian. Dugaan adanya oknum yang bertindak tidak profesional hingga meminta imbalan khusus turut memperkeruh situasi.
Joni, pengusaha sparepart di Kawasan Industri Medan (KIM), menyampaikan pengalaman tidak menyenangkan saat mengurus PBG untuk usahanya. Ia menyebut setiap tahapan survei selalu berubah-ubah dan memunculkan persoalan baru.
“Setiap survei ada saja hal yang dipersoalkan. Tidak jelas bagian mana yang bermasalah. Seperti disengaja dipersulit,” ujar Joni dengan nada kecewa, pada Rabu (10/12/2025).
Kontras dengan lambatnya layanan perizinan, respons Satpol PP dalam menindak bangunan disebut sangat cepat. Kondisi ini memicu persepsi bahwa penertiban lebih diutamakan dibandingkan penanganan persoalan kemanusiaan seperti banjir.
Ivan Siregar, warga yang ditemui di sebuah warung kopi, memberikan kritik keras.
“Masalah bangunan cepat sekali ditindak. Tapi bantu korban banjir tidak sigap. Mungkin karena nolong korban banjir tidak menghasilkan apa-apa. Kalau ada cuan, pasti dikejar,” katanya.
Isu dugaan intimidasi juga mencuat. Joni mengungkapkan dirinya sempat diancam akan dibawa ke ranah hukum saat mempertanyakan kejelasan proses. Setelah ia menelusuri informasi ke perangkat lingkungan, jawaban yang diterima justru menguatkan dugaan adanya praktik tidak wajar.
“Kata ibu kepling, masalahnya hanya sepele. Orang dinas minta diperhatikan. Kalau bisa ya ngopi bareng,” ucap Joni menirukan.
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dinas Terkait
Praktisi hukum Rion Arios, SH, menilai persoalan ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh Wali Kota Medan. Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam pengurusan PBG berdampak langsung pada buruknya pelayanan dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pimpinan dinas harus dievaluasi. Kalau ada oknum yang lebih fokus mencari pungutan daripada meningkatkan PAD, wajar masyarakat kecewa,” tegasnya.
Perlu Reformasi Menyeluruh dalam Sistem PBG
Keluhan terkait PBG bukan pertama kali terdengar. Minimnya transparansi, proses yang panjang, serta celah penyimpangan menunjukkan perlunya perbaikan besar di tubuh Dinas PKPCKTR Kota Medan. Penguatan pengawasan, digitalisasi layanan, serta penegakan disiplin terhadap oknum yang menyalahgunakan kewenangan menjadi langkah mendesak agar kepercayaan publik dapat pulih.
Dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang bersih dan profesional, Pemerintah Kota Medan dituntut mengambil langkah konkret untuk memastikan pengurusan PBG tidak lagi menjadi momok bagi warga maupun pelaku usaha.(*)












