WB – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memantapkan pelaksanaan Program Berobat Gratis (PROBIS) sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution di sektor kesehatan. Memasuki tahun 2026, program yang telah berjalan sejak 2025 ini difokuskan pada peningkatan kualitas layanan dan penyempurnaan sistem pengawasan.
Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugrah menyampaikan, Pemprov Sumut menyiapkan layanan pengaduan masyarakat berbasis digital yang dapat diakses selama 24 jam. Layanan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus respon cepat terhadap keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
“Program ini sudah berjalan sejak 2025 dan manfaatnya sudah dirasakan masyarakat. Tahun 2026 menjadi fase penyempurnaan, termasuk optimalisasi digitalisasi dan penyediaan layanan pengaduan 24 jam agar setiap keluhan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Dikky dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (21/1/2026).
PROBIS memungkinkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP. Pada 2025, Sumatera Utara juga berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) prioritas lebih cepat dari target nasional. Tingkat kepesertaan tercatat mencapai 100 persen, dengan keaktifan peserta sebesar 98,6 persen.
Saat ini, Pemprov Sumut telah menjalin kerja sama dengan 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara. Seluruh penduduk Sumut yang berjumlah sekitar 15,3 juta jiwa ditargetkan memperoleh jaminan kesehatan yang berkualitas dan merata.
“Rumah sakit mitra yang tidak memenuhi standar pelayanan akan kami evaluasi. Prinsipnya, pelayanan kesehatan harus adil, cepat, dan manusiawi,” tegas Dikky.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal menyebutkan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas mutu pelayanan kesehatan. Satgas ini bertugas memastikan seluruh fasilitas kesehatan mitra menjalankan standar operasional prosedur dengan baik.
Terkait adanya kasus penolakan pasien yang sempat menjadi sorotan publik, Hamid memastikan Dinkes Sumut telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh.
“Kami sudah turun langsung ke rumah sakit terkait, melakukan pengecekan, klarifikasi, dan pengujian SOP. Dari hasil tersebut akan ditetapkan rekomendasi dan keputusan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, Pemprov Sumut berharap PROBIS tidak hanya menjadi program populis, tetapi juga mampu menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(Brt)












