WartaBerita.co.id – Asahan | Upaya penyelundupan narkotika lintas negara kembali digagalkan aparat. Tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang membawa sabu dari Malaysia, Senin (24/11/2025).
Penangkapan dilakukan di sebuah tangkahan tikus di perairan Bagan Asahan setelah serangkaian penyelidikan intensif. Pelaku rencananya akan membawa barang terlarang tersebut ke Madura melalui jalur darat.
Dalam operasi yang melibatkan Tim Pusintel Mabesal, Den Intel Kodaeral I, serta F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan, petugas mencegat seorang pria berinisial SN (49), warga Madura, Jawa Timur. Tersangka baru tiba dari Malaysia secara ilegal dan kedapatan membawa 1,5 kilogram sabu yang disembunyikan dalam tas ransel. Untuk menghindari deteksi, bagian dalam tas dimodifikasi menjadi dua lapisan yang dijahit ulang guna menyamarkan paket narkotika.
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko, menjelaskan bahwa tersangka mengaku bertindak sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial MD.
Ia diminta mengantar sabu tersebut menuju Madura. Modus yang digunakan menunjukkan pola baru penyelundupan melalui jalur laut menggunakan titik pendaratan tidak resmi di muara sungai.
Demi pengembangan kasus dan membongkar jaringan yang lebih besar, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Asahan. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa koordinasi intelijen dan operasi laut tetap menjadi benteng utama dalam mencegah masuknya narkotika dari negara tetangga.(Edi)












