Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba di Asahan, Sita 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi

Keterangan : Pelaku pria bernama AS (39) ditangkap polisi, warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.(Ist)

WartaBerita.co.id – Asahan |Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dengan menangkap seorang pria bernama AS (39), warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan terjadi di sebuah pondok nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, pada Selasa (28/1) sekitar pukul 21.40 WIB.

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 2 kilogram sabu yang dibungkus dalam plastik teh Cina merek Guanyiwang serta 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang membawa narkotika di Desa Silo Baru. Tim kepolisian segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku di pondok nelayan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik teh berisi sabu dan satu bungkus besar pil ekstasi yang disembunyikan dalam tas hitam. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel dan sebuah dompet milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku bahwa dirinya hanya berperan sebagai kurir dan diperintahkan oleh seseorang bernama Mail, yang kini masih dalam pengejaran. Ia juga menyebutkan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seorang warga negara Malaysia, Ling Ling Tan, dan rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan transportasi darat.

Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menindak tegas jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Peredaran narkoba lintas negara seperti ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda,” ungkapnya pada Senin (10/2/2025).

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut. Polda Sumut juga sedang memburu sosok Mail dan mendalami keterlibatan Ling Ling Tan dalam jaringan narkoba ini. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. (Barto)

Tags:
author

Author: 

Related Posts