
WartaBerita.co.id – Palu | Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, tiga orang terduga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO berhasil diamankan.
Pengungkapan bermula dari penangkapan MZ di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, pada Selasa (8/4/2025), dengan barang bukti berupa empat kilogram sabu. Berdasarkan informasi dari MZ, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya, yakni AM dan RO, pada Senin dini hari (21/4/2025), dengan barang bukti tambahan sebanyak 20 kilogram sabu.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyebutkan bahwa puluhan kilogram sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Palu atas perintah seorang perempuan berinisial FT.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menambahkan bahwa pihaknya kini tengah memburu seorang warga Palu berinisial AS yang diduga merupakan pengendali utama jaringan narkotika lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.
Dalam operasi ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti tambahan, di antaranya satu unit mobil, dua tas, satu karung, serta beberapa unit telepon genggam. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Alf)












