Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Labuhanbatu

Keterangan : Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu saat mengamankan tersangka AM alias Dullah (29), seorang terduga pengedar narkoba di Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

WartaBerita.co.id – Labuhanbatu | Aksi dramatis terjadi saat Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (10/2/2025).

Pelaku yang diketahui berinisial AM alias Dullah (29) sempat mendapatkan perlawanan dari keluarganya yang berusaha menghalangi petugas ketika akan membawanya ke Mapolres Labuhanbatu. Bahkan, beberapa warga juga ikut meneriaki petugas dengan nada keras.

Situasi yang sempat tegang akhirnya dapat dikendalikan setelah Kanit Idik II Ipda Risnal Situngkir SH, yang memimpin operasi, memberikan penjelasan kepada warga. Dengan pengawalan ketat, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

Barang Bukti Narkoba dan Uang Tunai Diamankan

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, melalui Kasatresnarkoba AKP Sopar Budiman SH, membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan keterangan resmi yang diberikan kepada wartawan, AM alias Dullah ditangkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitasnya.

Dalam operasi undercover buy, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,38 gram
  • 1 buah pipet berbentuk sekop
  • 4 bungkus plastik klip kosong
  • Uang tunai Rp 205.000 yang diduga hasil transaksi narkoba

Saat diinterogasi, AM alias Dullah mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial RH alias Restu (23), yang juga berdomisili di Lingkungan Paindoan.

Penggerebekan Rumah Bandar, Polisi Temukan Sabu Hampir 100 Gram

Tak ingin kehilangan jejak, polisi langsung bergerak cepat mengejar RH alias Restu ke rumahnya. Namun, saat petugas tiba, pelaku sudah melarikan diri.

Meski begitu, dengan didampingi kepala lingkungan dan abang kandung pelaku, polisi tetap melakukan penggeledahan di dalam rumah RH alias Restu. Hasilnya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam lemari pakaian pelaku, yakni:

  • 4 bungkus plastik klip besar berisi 103 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 98,22 gram
  • 1 bungkus plastik klip kosong yang belum terpakai
  • 1 timbangan elektrik kecil
  • 1 buah pipet berbentuk sekop

Menurut AKP Sopar Budiman, abang kandung pelaku RH alias Restu membenarkan bahwa narkoba yang ditemukan adalah milik adiknya, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kasus Ditangani Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Kini, pelaku AM alias Dullah bersama ratusan bungkus narkoba jenis sabu yang ditemukan telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu RH alias Restu yang diduga sebagai bandar utama dalam kasus ini.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap jaringan narkoba ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” pungkas AKP Sopar Budiman.(AS)

Tags:
author

Author: 

Related Posts