
WartaBerita.co.id – Babel | PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) memberikan klarifikasi terkait viralnya pemberitaan yang mengaitkan perusahaan dengan tuduhan penyekapan terhadap istri dan anak dari salah seorang sopir yang bekerja di perusahaan tersebut. Pihak manajemen menegaskan bahwa isu penyekapan yang beredar di media sosial dan media massa saat ini tidak benar adanya.
Refman Basri, Kuasa Direksi PT PMM, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu malam (7/12/2024) di Pangkalpinang, menjelaskan bahwa perusahaan tidak terlibat dalam tindakan penyekapan yang dituduhkan. “Karena adanya berita yang simpang siur, kami ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada penyekapan. Ruangan yang disebut-sebut sebagai kandang anjing itu bukan kandang, melainkan ruangan pembayaran yang dulu digunakan setiap akhir bulan oleh perusahaan,” ungkapnya.
Refman menegaskan lebih lanjut bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan oleh karyawan perusahaan terhadap Nadia dan anaknya. Menurutnya, ruangan tempat mereka berada tidak dilengkapi pintu, sehingga siapa pun dapat keluar masuk dengan bebas. “Kami siap mengikuti proses hukum yang berjalan. Jika memang ada kelalaian dari pihak manajer kami, kami memohon maaf, namun kami berharap kebenaran tidak diputarbalikkan,” ujarnya. Ia juga memastikan bahwa klarifikasi ini sudah disampaikan kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
Tian Handoko, tim legal PT PMM, juga menegaskan bahwa tidak ada unsur penyekapan terhadap Nadia. Ia menjelaskan bahwa ibu dan anak tersebut bebas keluar dari ruangan yang dimaksud, dan mereka memiliki akses untuk menggunakan handphone. Selain itu, di dalam ruangan tersebut terdapat kasur, bantal, makanan, minuman, dan susu yang disediakan untuk mereka. “Ruangan itu adalah bekas loket pembayaran yang sudah tidak digunakan lagi. Tidak ada pintu di ruangan tersebut, jadi siapa pun bisa keluar masuk kapan saja,” tambah Tian.
Menanggapi klaim bahwa mereka diperlakukan seperti dalam kandang anjing, pihak PT PMM menegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar. Feriyanto, Humas PT PMM, menambahkan, “Itu bukan kandang hewan dan tidak mungkin kami memperlakukan seorang ibu dan anak kecil dengan cara seperti itu tanpa memberi makan dan minum.”
Pihak manajemen juga mengonfirmasi bahwa Nadia, ibu dari anak yang disebut-sebut disekap, memang tinggal di perumahan lingkungan PT PMM, karena suaminya bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut. Untuk keamanan, perusahaan menempatkan petugas keamanan untuk menjaga ibu Nadia dan anaknya selama berada di area perusahaan. “Security kami selalu ada untuk mengamankan objek vital perusahaan, termasuk memastikan keselamatan ibu Nadia dan anaknya,” ujar Feriyanto.
Dengan berkembangnya pemberitaan yang dinilai telah menyesatkan di media sosial, PT PMM berharap publik tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dan menghormati semua langkah yang diambil oleh pihak berwenang terkait kasus ini. (*)












