WartaBerita.co.id – Asahan|Dalam upaya mendukung program pemutihan pajak daerah Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Samsat Kisaran menggelar sosialisasi langsung di ruang publik. Tim menyasar sejumlah titik keramaian di Kota Kisaran, salah satunya di Jalan Imam Bonjol, Simpang Pangkalan Titi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai strategi “jemput bola” agar informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
Koordinator MPP Samsat Kisaran, Mariana, menjelaskan bahwa penyampaian informasi di lapangan menjadi pilihan utama agar program benar-benar dipahami wajib pajak.
“Kami hadir langsung di pusat keramaian, perempatan lampu merah, hingga area publik lainnya agar informasi tidak hanya beredar di kalangan terbatas, tetapi menjangkau seluruh warga Kisaran, khususnya Asahan,” ujarnya.
Program pemutihan ini memberikan berbagai bentuk keringanan, termasuk penghapusan denda keterlambatan serta potongan pada pokok pajak tertentu sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa tambahan beban.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan berbagai media informasi seperti spanduk, brosur, pengeras suara, dan mobil keliling. Selain membagikan selebaran, petugas juga melayani tanya jawab langsung terkait besaran tunggakan, mekanisme pembayaran, hingga ketentuan keringanan.
“Kami berharap masyarakat melihat ini sebagai peluang. Waktu yang tepat menyelesaikan tunggakan tanpa dibebani denda. Kami menyediakan layanan informasi bagi warga yang ingin mengetahui detail retribusi dan cara pembayarannya,” tambah Mariana.
Samsat Kisaran menargetkan sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap di titik-titik strategis hingga masa program pemutihan berakhir. Melalui strategi menyentuh langsung ruang publik, pihak Samsat optimistis tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan akan meningkat signifikan.(Edi)












