Sat Samapta Polres Langkat Tingkatkan Patroli untuk Antisipasi Premanisme dan Pungli

 

Keterangan : Sat Samapta Polres Langkat.(Ist)

 

WartaBerita.co.id – Langkat | Dalam upaya mengantisipasi aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polres Langkat, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Langkat meningkatkan kegiatan patroli pada Selasa (13/5/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan-kawasan yang menjadi pusat aktivitas ekonomi.

Patroli kali ini menyasar beberapa lokasi rawan, seperti pasar tradisional, toko perhiasan, objek vital, dan area perbankan di sekitar kota Stabat, Kabupaten Langkat. Selain melakukan patroli, anggota Sat Samapta juga berinteraksi secara dialogis dengan warga setempat, mengimbau mereka untuk aktif menjaga situasi Harkamtibmas (Harmonisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman, kondusif, dan terkendali.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Call Center 110, layanan pengaduan yang tersedia 24 jam. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlibat langsung dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari premanisme dan pungli,” ujar petugas.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat, menjelaskan bahwa premanisme dan pungli adalah bentuk kejahatan jalanan yang sangat merugikan masyarakat. Sesuai dengan sasaran penindakan dalam Operasi Pekat Toba 2025 yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 25 Mei 2025 di seluruh wilayah hukum Polres Langkat, penanganan terhadap kedua masalah tersebut menjadi prioritas utama.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan segala bentuk gangguan kamtibmas di tengah masyarakat dan pelaku usaha. Kami berharap, dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian, pelaku kejahatan akan mendapatkan efek jera, dan masyarakat pun merasa lebih nyaman serta lebih percaya kepada kepolisian,” tegasnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan kehadiran polisi akan semakin dirasakan oleh masyarakat sebagai upaya preventif yang efektif, serta membangun rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Alf)