Sengketa Lahan Warnai Aktivitas Panen PT BSP Kisaran di Asahan

Manajemen Turunkan Pengamanan, Warga Klaim Ahli Waris Minta Kegiatan Dihentikan.

WB – Asahan | Aktivitas panen tandan buah segar (TBS) di areal Kebun Kuala Piasa Estate, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, sempat diwarnai ketegangan antara pihak penggarap yang mengaku sebagai ahli waris lahan dengan manajemen PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP) Kisaran, Kamis (5/2/2026).

Guna memastikan keamanan aset perusahaan sekaligus memberikan rasa aman kepada karyawan, manajemen PT BSP Tbk Kisaran menurunkan personel satuan pengamanan internal bersama pekerja panen ke lokasi. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya pelarangan panen yang disebut telah berlangsung selama sekitar tiga pekan terakhir di sejumlah blok kebun.

Manager Area PT BSP Tbk Kisaran, Raju Wardana, didampingi Manager Legal Wahyudi, menjelaskan bahwa kehadiran petugas keamanan bertujuan mengawal kegiatan panen yang sebelumnya terhambat akibat aksi pelarangan dari pihak penggarap.

“Hari ini kami hanya melakukan pengawalan agar karyawan bisa bekerja memanen. Sebelumnya memang ada pihak yang menghalangi aktivitas panen,” ujar Raju kepada wartawan.

Ia menyebutkan, pelarangan terjadi di beberapa blok, di antaranya Blok 96204 dan Blok P98201 yang berada dalam wilayah Kebun Kuala Piasa Estate. Menurut Raju, persoalan tersebut sebenarnya telah dibahas dalam pertemuan di Polres Asahan serta melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Asahan. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa aktivitas panen tetap dapat dilaksanakan sembari menunggu penyelesaian lebih lanjut.

Di sisi lain, salah seorang warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan, yang memperkenalkan diri dengan nama Manurung, menyatakan keberatan atas dilanjutkannya kegiatan panen. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut masih dalam proses mediasi dan meminta agar tidak ada aktivitas apa pun di area yang menjadi objek sengketa.

Situasi di lokasi akhirnya dapat dikendalikan, meski kedua belah pihak tetap bersikukuh dengan klaim masing-masing. Pihak perusahaan berharap proses penyelesaian dapat segera menemukan titik temu, sehingga kegiatan operasional dapat berjalan normal tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.(Edi)