
WartaBerita.co.id – Pakpak Bharat |Tim dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Selasa (27/08/2024) mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat. Mereka merupakan Tim Ferifikasi Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).
Kehadiran tim guna melakukan pemeriksaan Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera, yakni Pakpak Simsim.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut permohonan dari Kabupaten Pakpak Bharat yang diajukan beberapa waktu lalu.
Rombongan disambut Sekda Pakpak Bharat, Jalan Berutu MM di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Bupati, Sindeka, Salak.
Sebagai tim yang ditugasi, tenaga ahli Indikasi Geografis Kemenhum HAM RI, Agustinus Pardede menyebut, substantif produk Kopi Arabika Sumatera Pakpak Simsim telah memenuhi syarat untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara Sekda Jalan Berutu MM mengatakan, keberadaan Kopi tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dari masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.
Saking begitu lekatnya kopi tersebut dengan masyarakat, bahkan dalam seni budayapun kopi menjadi sebuah pengingat dan dijadikan bentuk tarian, yakin ‘Tari Menapu Kopi’ (memetik buah kopi, red).
Jalan berharap dan berkeinginan, Kopi Simsim akan memiliki karakter tersendiri dan mempunyai legalitas khas indeks yang tersertifikasi.
Bahwa Kopi Arabika kini tengah naik daun, sebab sedang digandrungi masyarakat tani dan diusahai di ladang milik masing-masing.
“Kini kopi menjadi primadona di Pakpak Bharat. Sekaitan itu kami berharap, kopi Pakpak Bharat akan memiliki ‘trade mark’ tersendiri, yang kemudian menjadi sebuah hak kekayaan intelektual dan atau bentuk pengakuan lainnya,” sebut Jalan.
Seperti diketahui, Pemkab Pakpak Bharat tengah gencar-gencarnya mengupayakan Kopi Arabika Pakpak Simsim sebagai salah satu produk asli daerah yang memiliki hak paten dan memperoleh pengakuan dari instansi terkait.
Tujuannya, akan menambah dan meningkatkan nilai kopi itu sendiri. Pengembangannya juga diharapkan akan menyertakan aspek pariwisata dan budaya sebagai sasaran program. (Giahta Solin)












