
WartaBerita.co.id – Deli Serdang | Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar memberikan Penjelasan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2023, pada sidang paripurna DPRD Deli Serdang, Selasa (19/09/2023).
Dalam penjelasannya, Wabup mengatakan sesuai Pasal 177 dan 178 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama. Selain itu, merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No.31 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Perbup Deli Serdang No.40 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022 serta Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.
“Gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2023, antara lain rencana pendapatan daerah pada Perubahan APBD TA 2023, diperkirakan menjadi Rp 4.379.996.272.873, turun sebesar Rp 50.243.830.210 atau bertambah 1,16 persen dari target semula pada APBD TA 2023 sebesar Rp 4.329.752.442.663,” ungkapnya.
”Rinciannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD Tahun 2023, direncanakan sebesar Rp 1.591.671.684.311, meningkat sebesar Rp 52.600.498.215 atau naik 1,16 persen dari target semula pada APBD TA 2023 sebesar Rp 1.539.071.186.096,” jelasnya.
Perubahan PAD tersebut bersumber dari komponen, pajak daerah pada Perubahan APBD TA 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp 40 miliar, sehingga menjadi Rp 1.268.083.193.305 dari target semula sebesar Rp 1.228.083.193.305.
Retribusi daerah pada Perubahan APBD TA 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp12 miliar, sehingga menjadi Rp 107.838.378.704 dari target semula sebesar Rp 95.838.378.704.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada Perubahan APBD TA 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 2.186.119.785, sehingga menjadi Rp 19.681.368.926 dari target semula sebesar Rp 21.867.488.711.
Lain-lain PAD yang sah pada Perubahan APBD TA 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp 2.786.618.000, sehingga menjadi Rp 196.068.743.376 dari target semula Rp 193.282.125.376.
Untuk pendapatan transfer pada Perubahan APBD TA 2023 menjadi Rp 2.788.324.588.562, turun sebesar Rp 2.356.668.005 atau turun sebesar 0,08 persen dari target semula sebesar Rp 2.790.681.256.567, dengan rincian pendapatan transfer pemerintah pusat tidak mengalami perubahan dari APBD TA 2023 sebesar Rp 2.531.967.690.000 dan pendapatan antardaerah mengalami penurunan sebesar Rp 2.356.668.005 menjadi sebesar Rp 256.356.898.562 dari target semula Rp 258.713.566.567.
“Pada Perubahan APBD TA 2023 ini, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 4.552.403.406.286 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 195.650.963.623 atau naik sebesar 4,49 persen dari target semula sebesar Rp 4.356.752.442.663,” jelasnya.
Untuk rinciannya, belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp 124.946.252.507 dari target semula Rp 3.106.781.485.240 menjadi Rp 3.231.727.737.747. Belanja modal naik sebesar Rp 77.078.147.434 dari target semula Rp 654.696.367.140 menjadi Rp 613.329.667.140. Belanja tidak terduga turun sebesar Rp 35 miliar dari target semula sebesar Rp 50 miliar menjadi Rp 15 miliar. Untuk belanja transfer naik sebesar Rp 28.626.563.682 dari target semula Rp 545.274.590.283 menjadi Rp 573.901.153.965.
“Perubahan kebijakan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD TA 2023 adalah untuk menyesuaikan terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucap Wabup.
Untuk gambaran perubahan kebijakan pembiayaan tersebut, lanjut Wabup pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Amit Damanik itu, antara lain penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD TA 2023, dari semula sebesar Rp 45 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya menjadi Rp 174.907.133.413 atau bertambah sebesar Rp 129.907.133.413.
Target pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD TA 2023 mengalami pengurangan sebesar Rp 15,5 miliar menjadi sebesar Rp 2,5 miliar. Dengan demikian, maka pembiayaan netto sebesar Rp 172.407.133.413 akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp 172.407.133.413. Sehingga, sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol.
Mendampingi Wabup pada sidang paripurna tersebut, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang, perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang, dan lainnya.***(Manaloe)












