Wabup Samosir Hadiri Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Wilayah II di Dairi

 

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WartaBerita.co.id – Samosir | Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bersama Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Perindustrian (Kopnakerindag) Rista Sitanggang dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Immanuel Sitanggang, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Wilayah II yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Dairi-Sidikalang pada Rabu (4/6/2025).

Rakor ini juga dihadiri oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, serta perwakilan dari berbagai kabupaten di Sumatera Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Dandy Satria Iswara, menyampaikan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang merupakan inisiatif langsung dari Presiden. Ia menegaskan bahwa selain proses pembentukan koperasi, penerbitan akta notaris serta pembentukan Satgas di tingkat provinsi dan kabupaten sangat krusial agar koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan baik.

Dandy juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 250 triliun untuk koperasi Merah Putih, 200 triliun untuk makan bergizi, dan 300 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kami telah menargetkan terbentuknya 80 ribu koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, dan 78.382 di antaranya sudah terbentuk dan dalam tahap penerbitan akta notaris. Setiap koperasi desa akan mendapatkan plafon anggaran sekitar 3 milyar,” tambah Dandy.

Dandy memberikan apresiasi kepada daerah yang telah menyelesaikan pembentukan koperasi Merah Putih, termasuk Kabupaten Samosir. Ia berharap akta notaris bisa segera diselesaikan agar program ini dapat segera diluncurkan oleh Presiden pada 12 Juli mendatang.

Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa di Kabupaten Samosir, pembentukan koperasi desa Merah Putih telah selesai di 128 desa dan 6 kelurahan. Pemerintah Kabupaten Samosir kini tengah mempercepat proses pengurusan akta notaris sebagai bagian dari upaya memastikan koperasi Merah Putih memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaannya.

“Kami akan terus melakukan kolaborasi dengan pihak provinsi dan pusat untuk memastikan proses pengurusan akta notaris berjalan lancar dan efektif. Dengan dukungan tersebut, kami yakin target penyelesaian akta notaris dapat tercapai,” ungkap Ariston.

Selain itu, Ariston juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen untuk membina dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, sehingga potensi sektor-sektor penting seperti pariwisata, pertanian, dan UMKM dapat dikelola dengan lebih baik melalui koperasi Merah Putih.

Dengan kegiatan ini, diharapkan koperasi Merah Putih dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Samosir. (VLS/Makkirim)