
WartaBerita.co.id – Samosir | Wakil Bupati (Wabup) Samosir, Ariston Tua Sidauruk, SE, MM secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 93 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Palipi dalam sebuah upacara yang berlangsung di Tanah Lapang Mogang, Selasa (5/8/2025).
Pengukuhan ini mencakup anggota BPD dari 17 desa di Kecamatan Palipi, dengan masa jabatan 2019–2027 dan 2023–2031. Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimca, perwakilan OPD, para kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD yang dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap para anggota BPD sebagai wakil rakyat desa yang bertugas menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi warga.
“Dengan dikukuhkannya masa jabatan ini, saudara telah resmi menjadi representasi masyarakat yang diberikan amanah untuk menjaga dan mengawal aspirasi masyarakat serta turut membangun kehidupan desa yang demokratis dan dinamis,” kata Ariston.
Ia menekankan bahwa BPD memiliki wewenang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Di antaranya adalah mengadakan pertemuan dengan masyarakat, menyampaikan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis kepada pemerintah desa, menyusun peraturan desa, serta melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja kepala desa.
Selain itu, Wakil Bupati mengingatkan bahwa anggota BPD juga memiliki kewajiban moral dan hukum, termasuk menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, serta menjaga keutuhan NKRI. Ia juga mengajak BPD untuk mengedepankan kepentingan umum, menghormati nilai sosial budaya dan adat istiadat setempat, serta menjadi pelopor dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan beretika.
Ariston juga mendorong anggota BPD untuk bekerja sama dengan kepala desa dalam menerbitkan peraturan desa yang mendukung ketertiban dan kesejahteraan masyarakat, seperti peraturan tentang gotong royong, pengandangan ternak, dan pengaturan waktu operasional warung saat ibadah.
“Semua tugas sudah terbentang luas di hadapan saudara. Tapi saya percaya, bila dikerjakan dengan ikhlas dan sepenuh hati, maka seluruh tanggung jawab itu akan terlaksana dengan baik,” tegas Ariston.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan harapannya agar BPD dapat menjadi motor penggerak pembangunan di desa, karena pencapaian visi Kabupaten Samosir tidak akan terwujud tanpa keberhasilan dari tingkat dusun dan desa.(VLS/Makkirim)












