Wabup Taput Dorong Percepatan Rehab-Rekon di Rakornas

Usulkan bantuan berbasis dampak ekonomi dan SOP relokasi jelas.

Keterangan : Foto bersama.(Diskominfo)

WB – Taput | Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni P. Lumbantoruan, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (12/1/2026).

Rakor yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara itu turut dihadiri Kepala BNPB Suharyanto, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara. Dalam forum tersebut, dibahas percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana, termasuk di Kabupaten Tapanuli Utara.

Gubernur Sumatera Utara mengungkapkan masih terdapat keterbatasan akses di sejumlah desa di Tapanuli Utara, sementara pendataan kerusakan rumah masih terus diperbarui. Pemerintah provinsi juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp430 miliar dalam APBD 2026 untuk mendukung penanganan bencana di berbagai sektor.

Menteri Dalam Negeri mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons bencana. Ia menekankan pentingnya percepatan pemulihan layanan dasar, termasuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BNPB menyampaikan bahwa sebagian besar daerah terdampak kini telah memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah pusat juga akan menetapkan kebijakan terpadu melalui Keputusan Presiden guna mengatur pembagian tugas lintas kementerian dan lembaga.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Utara menyampaikan sejumlah masukan strategis. Ia menekankan pentingnya menjadikan dampak ekonomi, khususnya di sektor pertanian, sebagai dasar penentuan bantuan bagi masyarakat terdampak.

“Kami berharap data kerusakan ekonomi masyarakat dapat menjadi dasar dalam pemberian bantuan, termasuk program sosial seperti PKH,” ujarnya.

Selain itu, Wabup juga meminta kejelasan standar operasional prosedur (SOP) terkait relokasi warga yang berada di kawasan rawan bencana, meskipun rumah mereka tidak mengalami kerusakan langsung. Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme bantuan perbaikan rumah, apakah dalam bentuk dana tunai atau material.

Rakor tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya percepatan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang ditargetkan selesai pada 26 Januari 2026, serta pelaksanaan program hunian sementara hingga hunian tetap bagi masyarakat terdampak.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pemulihan secara terintegrasi agar masyarakat dapat segera kembali menjalani kehidupan yang aman dan produktif pascabencana.(Bernad)