
WartaBerita.co.id – Asahan | UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Asahan telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution MSi selaku tim pembina BLUD, saat melakukan monitoring dan evaluasi ke BLUD UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan didampingi Asisten 2, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kabag Organisasi Kabupaten Asahan, Kamis (18/01/2023).
Dengan perubahan status tersebut, Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dapat merubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik serta dapat merubah pengelolaan tata keuangan, sehingga dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekda menyampaikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dapat menjaga dan mengoperasikan Laboratorium dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat Asahan secara maksimal.
Sekda berharap Dinas Lingkungan Hidup agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensuksekan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar berharap kepada pelaku usaha baik di Kabupaten Asahan maupun diluar Kabupaten Asahan untuk dapat menguji kelayakan air, udara, dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Kabupaten Asahan.(Yus Bendang)












