
WartaBerita.co.id – Pakpak Bharat| Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan bupati/wabup (pilkada) di Kabupaten Pakpak Bharat berjumlah 37.754 pemilih. Data dimaksud termasuk dalam perhelatan pilgubsu tahun 2024 ini.
Sebagaimana dikutip, Sabtu (28/09/2024) dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat, dari akumulasi total jumlah pemilih itu terdiri dari 18.864 pemilih laki-laki dan 18.899 merupakan pemilih perempuan.
Di Kabupaten Pakpak Bharat terdapat 52 desa yang tersebar di delapan (8) kecamatan dan dibagi menjadi dua daerah pemilihan (dapil). Dapil 1 yakni Kecamatan Salak, Pergetteng-Getteng Sengkut (PGGS), STTU Julu, STTU Jehe dan Pagindar. Sementara dapil 2 berada di Kecamatan Kerajaan, Tinada dan Kecamatan Siempat Rube.
Terdapat 105 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 52 desa. Jumlah TPS perdesa tidak sama, disesuaikan dengan jumlah penduduk atau total daftar pemilih.
Sementara untuk pilkada di Kabupaten Pakpak Bharat diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) peserta atau calon tunggal di pilkada yang dihelat 27 November 2024 mendatang.
Pada pengundian pencabutan nomor urut beberapa waktu lalu, paslon tunggal itu memperoleh nomor 1, sementara di kolom lain atau lazim disebut sebagai kotak kosong (koko) menjadi nomor urut 2. (Giahta Solin)












