
WartaBerita.co.id – Belawan | Tim gabungan TNI-Polri berhasil menangkap tujuh orang terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (11/4/2025). Penyerangan itu terjadi saat pengungkapan kasus narkotika di Kelurahan Bagan Deli, pada Rabu (9/4). Operasi ini melibatkan berbagai unit, termasuk Polres Pelabuhan Belawan, Dit Narkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, dan Subdenpom I/5 Medan.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K., M.H., serta Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H. Dalam kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Kapolres Oloan Siahaan menegaskan bahwa negara tidak akan pernah tunduk pada tindakan kejahatan dan premanisme. Ia menyampaikan pentingnya kehadiran aparat negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Negara tidak boleh tunduk pada premanisme. Kita hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat,” ujar Kapolres Oloan dengan tegas. Pernyataan ini menggambarkan komitmen pihak kepolisian dan militer dalam memberantas segala bentuk kejahatan, terutama yang berpotensi merusak stabilitas masyarakat.
Senada dengan Kapolres, Kombes Pol Jean Calvin juga menekankan pentingnya kehadiran aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “TNI dan Polri harus memberi dampak positif. Tidak boleh ada yang berani menghalangi apalagi menyerang petugas saat menjalankan tugas,” ujarnya, menegaskan bahwa aparat harus memberikan rasa aman bagi masyarakat tanpa terkecuali.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut bergerak dengan sangat taktis. Personel yang tidak mengenakan seragam terlebih dahulu memasuki lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian para pelaku, diikuti oleh pasukan yang mengenakan seragam lengkap. Pendekatan taktis ini bertujuan untuk mengejutkan dan meminimalkan risiko bagi petugas serta memastikan penangkapan para pelaku dapat dilakukan dengan aman dan cepat.
Hasil dari operasi tersebut, tujuh terduga pelaku penyerangan berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20). Para pelaku ini diduga terlibat dalam penyerangan yang terjadi saat proses pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kelurahan Bagan Deli. Penyerangan tersebut merupakan upaya untuk menghalangi petugas dalam menjalankan tugas mereka.
“Para pelaku saat ini telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah diperiksa secara intensif guna mendalami peran masing-masing dalam penyerangan tersebut,” ujar Kapolres Oloan Siahaan, menutup keterangan persnya. Pemeriksaan terhadap para pelaku diharapkan dapat mengungkap motif serta jaringan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dengan penangkapan ini, aparat TNI-Polri menunjukkan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu proses hukum dan penegakan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Operasi yang berjalan lancar ini juga mencerminkan soliditas dan koordinasi yang baik antara TNI dan Polri dalam menghadapi situasi kejahatan yang semakin kompleks.
Pihak berwenang menyatakan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini dan memastikan agar para pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut mendapat sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.(Alf)












