
WartaBerita.co.id – Medan |Dalam upaya memperkuat layanan publik di era digital, Polda Sumatera Utara terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah melalui kehadiran layanan darurat Call Center 110, yang siap menerima laporan masyarakat kapan saja dibutuhkan.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sumut, Kombes Pol Dr. M. Adenan AS, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan rasa terima kasihnya atas partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan layanan ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110,” ujarnya.
Call Center 110 dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak pidana, gangguan keamanan, maupun situasi darurat lain yang membutuhkan kehadiran cepat dari aparat kepolisian.
Kombes Pol Dr. M. Adenan juga menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan ini, baik melalui pengembangan teknologi, perluasan jaringan komunikasi, hingga penguatan sistem pengolahan data, demi memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan handal.
“Kami akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan Call Center 110 agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi bersama Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Sumatera Utara yang aman, nyaman, dan kondusif dengan memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia,” pungkasnya.
Dengan adanya layanan Call Center 110, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta menggunakan layanan ini secara bijak untuk kebaikan bersama.(Alf)












