
WartaBerita.co.id – Medan | Tim Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 yang terdiri dari personel Ditreskrimum dan Sabhara Polda Sumut kembali memperlihatkan ketegasannya dalam mengatasi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang.
Dalam patroli yang digelar antara 7 hingga 9 Mei 2025, dua tim yang diterjunkan berhasil mengamankan sejumlah individu yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum, mulai dari perjudian online, membawa senjata tajam, hingga pungutan liar oleh juru parkir liar yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
Tim 2 Subsatgas Tindak yang dipimpin oleh IPDA Alexander Nugraha Samosir pada Rabu malam (7/5), melakukan patroli di kawasan rawan kriminalitas di Medan. Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria mencurigakan di Jalan Setia Budi. Pria berinisial RRS (41) tersebut diketahui sedang bermain judi online jenis slot melalui ponselnya. Saat dimintai keterangan, ia tidak dapat menunjukkan identitas diri dan tidak kooperatif.
Tak lama setelah itu, tim kembali mengamankan seorang pria bernama BLT (48) di kawasan Jalan Dr. Mansyur. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah senjata tajam berupa kikir yang telah dipertajam di jok sepeda motor miliknya, serta dua STNK kendaraan roda dua.
Sementara itu, Tim 1 Subsatgas Tindak yang juga menyisir lokasi rawan di Medan dan Deli Serdang pada Kamis (9/5), berhasil menangkap enam juru parkir liar yang melakukan pungutan liar di kawasan Jalan Surabaya dan Jalan Multatuli, tepatnya di depan Karaoke Inul Vista. Lokasi ini sebelumnya viral karena adanya video keributan antara pengunjung dan jukir liar yang memaksa meminta uang parkir.
Petugas mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan liar dan beberapa unit telepon genggam. Selain itu, tim juga berhasil menangkap seorang pelaku jukir liar yang sempat viral di media sosial akibat bersitegang dengan pengunjung toko suku cadang mobil di Jalan Bandung, Medan Kota.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari keseriusan Polda Sumut dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang perayaan Hari Raya dan libur panjang.
“Operasi Pekat Toba 2025 terus kami gencarkan untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat, mulai dari perjudian, senjata tajam ilegal, hingga pungli oleh juru parkir liar yang meresahkan. Ini adalah bagian dari upaya preventif dan represif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Sumatera Utara,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan dalam keterangannya (10/5).
Seluruh pelaku yang diamankan telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Tim Subsatgas Tindak juga terus melakukan patroli lanjutan untuk mencari target operasi lain yang masih berkeliaran. (Alf)












