
WartaBerita.co.id – Pakpak Bharat | Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor (FBT), Rabu (25/6/2025) menyerahkan sebanyak 156 SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Penyerahan SK formasi pengangkatan P3K tahun 2024 tersebut dilangsungkan di Aula Bale Sada Arih, Sindeka, Salak. Ke-156 personil yang baru menerima mandat itu bertugas dan menempati posisi kerja sebagai tenaga medis, guru dan tenaga teknis lain. Mereka tersebar di berbagai instansi serta layanan teknis birokrasi Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat.
FBT menyebut, pengangkatan P3K tahun 2024 dimaksud merupakan kebijakan pemerintah pusat, guna menuntaskan persoalan status kepegawaian yang berlebel tenaga honorer di masing-masing daerah.
Sekaitan itu, di tahun 2024, pemerintah memberikan kesempatan luas kepada tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau eks tenaga honorer dan masih tercatat dalam data base BKN guna mengikuti seleksi P3K tahap pertama dan kedua.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan sebagai langkah afirmatif dan bagian dari skenario menuntaskan persoalan tenaga honorer tahun 2024, sekaligus memberikan kepastian hukum status tenaga honorer dan kesetaraan diantara sesama pegawai pemerintah.
FBT berpesan, ke-156 pegawai pemerintah yang baru saja menerima SK P3K dan menandatangani perjanjian kerja itu supaya seluruhnya bertugas dengan penuh tanggung jawab.
Momentum ini harus dijadikan sebagai titik awal menununjukkan dedikasi untuk tujuan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekitar.
Ditegaskan FBT, Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai. Bagi mereka yang kerja kurang baik, akan dievaluasi, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebaliknya, aparatur P3K dengan predikat kinerja sangat baik atau berprestasi akan dipertahankan, sesuai kebutuhan instansi.
“Sehubungan itu, saya berharap, dengan semangat reformasi ASN, tunjukkan bahwa saudara mampu bekerja sesuai keahlian dan ketrampilan masing-masing. Gali terus ilmu dan pengetahuan untuk menjadikan saudara sebagai ASN yang profesional dan berintegritas,” tegasnya. (Giahta Solin)












