Tiga Ranperda Disahkan, Bupati Samosir dan DPRD Sepakati Perda Baru

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WartaBerita.co.id – Samosir | Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (25/6/2025).

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Ketua DPRD Nasip Simbolon, serta Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon dan Sarhockhel Tamba, disaksikan oleh unsur Forkopimda, Sekda Marudut Tua Sitinjak, para staf ahli bupati, asisten sekda, serta pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir.

Adapun tiga Perda yang disahkan meliputi:

  1. Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
  2. Perda tentang Bangunan Gedung
  3. Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan terima kasih atas sinergi dan dukungan DPRD serta seluruh pihak dalam proses pembentukan perda.

Ia menekankan pentingnya perda tersebut untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Semua masukan fraksi telah memperkaya substansi Ranperda. Tujuan akhirnya adalah menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Vandiko.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perda ini akan memperkuat kelembagaan, memperjelas fungsi perangkat daerah, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola yang lebih baik.

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyoroti pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap laporan keuangan, meski Kabupaten Samosir telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kita harus terus berbenah. Pengelolaan keuangan daerah harus semakin tertib, terarah, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret,” kata Nasip.

Dengan disahkannya ketiga perda tersebut, diharapkan tata kelola pemerintahan di Samosir dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan daerah.(VLS/Makkirim)