Dugaan Praktik KKN di Dinas SDABMBK Kota Medan, Rekanan Masih Diarahkan oleh Orang Kepercayaan Topan Ginting

Keterangan : Kolase foto : Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan (kanan bawah). Ist)

WartaBerita.co.id – Medan | Praktik pengadaan barang dan jasa di Dinas Sumber Daya Alam, Bina Marga, dan Cipta Karya (SDABMBK) Kota Medan kembali menjadi sorotan. Beberapa pihak menduga bahwa meskipun sudah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pekerjaan rekanan di tahun-tahun sebelumnya, sejumlah rekanan yang bekerja di dinas tersebut masih mengutamakan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan mantan Kepala Dinas SDABMBK, Topan Ginting.

Rekanan yang terlibat dalam proyek-proyek baik Ekatalog maupun Tender di Dinas SDABMBK Kota Medan diduga masih terdiri dari wajah-wajah lama yang memiliki hubungan erat dengan Topan Ginting. Di antaranya adalah nama-nama seperti Gibson Panjaitan dan Yulius Ares, yang sebelumnya dikenal sebagai orang kepercayaan Topan Ginting. Mereka dianggap memiliki akses lebih untuk mendapatkan proyek-proyek yang sedang berjalan di dinas tersebut.

Isu ini semakin mencuat karena, meskipun ada temuan dari BPK yang mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam hasil pekerjaan rekanan sebelumnya, temuan tersebut seolah tidak dipertimbangkan dalam penunjukan rekanan Ekatalog di tahun-tahun berikutnya. Bahkan, beberapa rekanan yang mendapat perhatian khusus tampaknya semakin mendominasi kegiatan Ekatalog yang seharusnya terbuka untuk berbagai pihak yang memenuhi persyaratan.

Menurut keterangan narasumber, meskipun ada peringatan dan temuan dari BPK mengenai kualitas pekerjaan rekanan di masa lalu, hal tersebut tidak menghalangi rekanan-rekanan tersebut untuk kembali mendapatkan kesempatan dalam proyek-proyek baru. Praktik ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keadilan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Dinas SDABMBK Kota Medan.

Pihak yang kritis terhadap kondisi ini, seperti Pengiat Jasa Konstruksi Erwin Simanjuntak, berencana untuk melaporkan dugaan praktik KKN yang melibatkan orang-orang kepercayaan Topan Ginting kepada Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum, karena jelas terlihat adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ungkap Erwin di Tokke Coffee, Medan, Selasa (1/7/2025).

Tuduhan ini juga mengundang perhatian publik yang menginginkan agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah berjalan dengan transparansi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Banyak pihak berharap agar penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik yang diduga merugikan anggaran negara tersebut.

Pihak Dinas SDABMBK Kota Medan hingga saat ini belum memberikan komentar resmi mengenai tuduhan tersebut. Namun, dengan semakin menguatnya dugaan praktik KKN ini, diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk melakukan audit dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.(ES)