Pemkab Samosir Susun Ranperda Perlindungan Petani, Semua Stakeholder Dilibatkan

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WartaBerita.co.id – Samosir | Pemerintah Kabupaten Samosir kembali melangkah progresif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani dengan menggelar rapat lanjutan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Rapat yang digelar Kamis (3/7/2025) di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan ini dibuka oleh Bupati Samosir melalui Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM.

Kegiatan yang merupakan pertemuan kedua dalam rangkaian penyusunan Ranperda ini menghadirkan beragam elemen penting, mulai dari unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para Camat, penyuluh pertanian, kelompok tani, organisasi petani seperti KTNA, HKTI, Perhiptani, hingga Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Samosir.

Dalam sambutannya, Hotraja Sitanggang menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan demi memastikan naskah akademik Ranperda ini sesuai dengan kebutuhan riil dan kondisi lokal para petani. “Harus disusun melalui data dan konsep yang berpijak pada kearifan lokal serta eksisting kebutuhan petani di Samosir. Kontribusi stakeholder menjadi kunci,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Pemkab Samosir tengah menyusun RPJMD 2025–2029 dengan visi “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan”, yang di dalamnya menempatkan sektor pertanian sebagai pilar utama ekonomi bersama sektor pariwisata. Oleh karena itu, Ranperda ini harus terintegrasi secara sinergis dengan visi pembangunan daerah.

Hotraja juga menekankan bahwa Ranperda ini harus bersifat implementatif, bukan sekadar formalitas. “Kami harap peserta yang hadir lebih responsif dalam memberikan ide dan masukan agar Ranperda ini benar-benar menjawab kebutuhan petani,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari unsur Forkopimda. Kasi Intel Kejari Samosir, Richard NP. Simaremare menyatakan komitmennya terhadap penguatan regulasi yang berpihak pada petani. Ia berharap setelah ditetapkan, perda ini benar-benar ditaati dan dijalankan oleh semua pihak, termasuk para petani dan penyelenggara pemerintahan desa.

Senada, Kasat Intelkam Polres Samosir, Iptu Donal P. Sitanggang mendorong agar peserta tidak ragu menyampaikan kritik dan masukan konstruktif. “Jadikan forum ini sebagai ruang produktif demi memperkuat naskah akademik yang sedang disusun,” ujarnya.

Sesi pemaparan naskah akademik disampaikan oleh sejumlah narasumber utama, seperti Hotraja Sitanggang, Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Tumiur Giltom, SP, MP, serta tim perancang peraturan dari Kanwil Kemenkumham Sumut, Rahmayani Saragih dan Budi SP. Nababan.

Dengan semakin konkret dan inklusifnya proses penyusunan Ranperda ini, diharapkan kebijakan ke depan mampu memberikan perlindungan hukum dan mendorong pemberdayaan menyeluruh bagi petani di Kabupaten Samosir.(VLS/Makkirim)