
WartaBerita.co.id – Medan | Polda Sumatera Utara (Sumut) mengonfirmasi bahwa mobil dinas milik Propam Polres Tapanuli Selatan digunakan secara pribadi oleh anak dari plt Kasi Propam tanpa sepengetahuan orang tuanya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry, terkait video yang viral di media sosial.
Kombes Ferry menjelaskan bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh AP (16), anak dari plt Kasi Propam, saat orang tuanya sedang beristirahat di rumahnya di Medan. AP mengendarai mobil dinas tersebut untuk jalan-jalan. Setelah menerima laporan, Polda Sumut langsung melakukan pengecekan ke Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan. Namun, hasilnya hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai insiden kecelakaan yang sempat viral.
“Memang ada bekas tanda serempetan pada kendaraan, namun setelah pengecekan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti kuat atau laporan kecelakaan dari kendaraan lain yang terlibat,” ujar Kombes Ferry.
Menurut Ferry, pada saat kejadian, AP sempat bertemu dengan gurunya di jalan dan berniat mengantarkan sang guru, yang kemudian menjadi sorotan publik karena rekaman video kejadian tersebut beredar di media sosial.
Kombes Pol Julihan Munthe, Kabid Propam Polda Sumut, menambahkan bahwa saat ini kendaraan dinas tersebut telah diamankan di Bidpropam. Pemeriksaan terhadap Iptu AP dan personel terkait masih berlangsung.
“Mobil dinas seharusnya digunakan hanya untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi. Jika ada pelanggaran, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Munthe.(Alf)












